www.siagakupas.com
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Senin, 25 Mei 2026
 
Bupati HM Harris bersama Kadis Perkebunan Pelalawan Bersaksi Dalam Kasus PT. Adei Plantations.
Editor: | Rabu, 26-08-2020 - 00:07:35 WIB

TERKAIT:
   
 

SiagaKUPAS.com,Pelalawan-Sidang lanjutan pada hari Selasa,  25 Agustus 2020 Pidana kasus Karhutla yang menimpa PT Adei Plantations dan Industri, menghadirkan saksi Bupati Pelalawan HM Harris dan Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Mazrun,  SH.

Terkait Persidangan kali ini,  selaku Ketua Majelis Hakim Bambang Setiawan, SH, MH beserta dua hakim anggota Rahmad Hidayat SH, MH, Joko Ciptanto, SH, MH. Sedangkan Jaksa Penuntut Umum(JPU)  Nophy T. Suoth, SH MH, (Kajari Pelalawan), Agus Kurniawan, SH, MH (Kasi Pidum) dan
Rahmad Hidayat, SH.

Dalam persidangan, ketika ditanya Hakim terkait penanganan karhutla terhadap PT Adei. HM Harris menjawab sebagai kepala daerah dirinya pertama kali melakukan sosialisasi bersama Polri terhadap semua perusahaan yang ada di Pelalawan untuk mengarahkan apa yang harus dipersiapkan dalam menangani karhutla saat akan memasuki musim kemarau. Selain itu, juga mengadakan Apel Siaga bersama Pemda, TNI dan Polri.

Saat ditanya Jaksa apakah mengetahui lahan PT.  Adei terbakar, HM Harris mengaku, mengetahui lahan PT Adei terbakar dari Media Sosial (Medsos) sesudah lahan tersebut terkabar.

Harris juga baru menyadari tentang kekurangan sarpras berupa menara tempat pemantau api dan embung milik PT Adei saat diminta keteranggannya sebagai saksi di Mabes Polri.

Ketua majelis Hakim yang juga Ketua PN Pelalawan Bambang Setiawan, SH, MH mengapresiasi atas kehadiran Bupati Pelalawan yang mau datang sebagai saksi.

"Semoga ini menjadi contoh buat masyarakat Pelalawan, Bupati dipanggil sebagai saksi datang. Ini menandakan bahwa bupati taat hukum," ujarnya.

Seusai menjadi saksi HM Harris kepada wartawan mengatakan bahwa dirinya memang ingin datang sendiri untuk bersaksi di persidangan, tidak ingin mewakilkan kepada siapapun walaupun hal itu bisa diwakilkan.

"Sebenarnya bisa saya wakilkan, tapi akan lebih jelas dan apa adanya untuk menjawab pertanyaan dari hakim maupun jaksa tadi," ujar Harris.

Sementara saksi kedua Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Mazrun, SH dalam memberikan keterangan terlihat berbelit-belit, membuat majelis hakim dan jaksa penuntut umum geram.

Bahkan salah satu hakim anggota Rahmad Hidayat, SH, MH sempat bertanya, apakah saudara saksi (Mazrun, red) dibawah tekanan, karena dalam memberikan keterangan saudara nampak sedikit tegang dan tidak lepas.

Menjawab pertanyaan itu, Mazrun mengatakan "Tidak yang mulia," saya hanya tegang saja.

Dalam persidangan terungkap bahwa Mazrun menerima laporan dari Tim Disbunnak mengenai kurang lengkapnya Menara Pantau dan Embung milik PT Adei hanya secara lisan. Mengakhiri***(Erwin.H)




 



 
Berita Lainnya :
  • Bupati HM Harris bersama Kadis Perkebunan Pelalawan Bersaksi Dalam Kasus PT. Adei Plantations.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 14 Pengacara Dampingi Istri Korban Pembunuhan Sadis Adieli Zebua, Dan Resmi Buat Laporan Ke Polsek Tenayan Raya
    2 Lurah Pematang Kapau Tar Ajaman S.Sos Pekanbaru Serahkan Bantuan Sembako 943 paket melalui RT/RW
    3 SMP Negeri 1 Idanogawo di Duga Keluarkan SKL Tanpa Nilai Siswa, Kadis Pendidikan : Akan Kita Tindak Lanjuti
    4 Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir, 2021-2026
    5 Kopdagrin Kembali Melatih Pembatik Empat Kecamatan di KUANSING
    6 Polres Dumai Bekuk Dua Kurir Bersama ± 23 Kilogram Shabu Dan 19.937 Butir Pil Ekstasi
    7 Kades Orahili Ulunoyo Sukadamai Ndruru Mendata Ulang Masyarakat Yang Menerima BLT Tahun 2021
    8 Miris, Atlet Riau untuk PON Papua Cuma Dibekali Sarapan Pagi Roti Bakar dan Susu Kotak
    9 Pembunuhan Sadis Yang Terjadi di Pelalawan Seperti Adegan Film Horor
    10 Bupati Kampar Pimpin Do’a Dan Sholawat Bersama Agar Dijauhkan Dari Bencana dan Wabah
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan