www.siagakupas.com
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Senin, 25 Mei 2026
 
IDLH Minta DLH Pelalawan Infestigasi Dugaan Pencemaran Lingkungan Oleh PT. Serikat Putra
Editor: | Jumat, 07-08-2020 - 16:29:50 WIB

TERKAIT:
   
 

Siagakupas.com, Pelalawan-Atas Dugaan pencemaran lingkungan oleh limbah perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Serikat Putra di Kabupaten Pelalawan, disorot langsung oleh ketua DPC IDLH (Dewan Pimpinan Cabang, Indonesia Duta Lingkungan Hidup) Kabupaten Pelalawan Pranseda Simanjuntak SH.

Pencemaran  limbah Perusahaan  merupakan kejahatan lingkungan, kata Pranseda Simanjuntak SH, kepada media ini di Pangkalan kerinci, Selasa 28/7/2020.

 Hal itu dia sampaikan merespon pemberitaan yang ada di media online terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh limbah PT. Serikat Putra, yang terletak di daerah Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau.

Menurut informasi disalah satu media, "kolam aplikasi limbah pabrik kelapa sawit (PKS) PT. Serikat Putra,  meluber sampai ke sungai Kerumutan. Akibat melubernya aplikasi kolam limbah itu, menyebabkan tercemarinya baku mutu air di sungai tersebut," kata Pranseda menjelaskan.

Dikatakan Pranseda, "Baru saja kita berkoordinasi dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan melalui Kabid Penataan dan Pemeliharaan Hukum Lingkungan Tohaji SP, terkait pencemaran lingkungan oleh limbah PT. Serikat Putra. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan diminta segera melakukan Infestigasi langsung di lokasi yang tercemari tersebut" tandas Pranseda Simanjuntak.

"Pihak berwajib diminta segera memproses dugaan pencemaran lingkungan di perusahaan PT. Serikat Putra sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia. Karena kalau benar kolam aplikasi limbah perusahaan PT. Serikat Putra itu meluber sampai ke sungai Kerumutan dan menyebabkan baku mutu air sungai tersebut tercemari, itu merupakan pelanggaran hukum sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-undang No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sebab itu merupakan tindak kejahatan lingkungan," pungkas Pranseda dengan tegas.

Tohaji yang dikonfirmasi media ini melalui via telefon mengaku sudah  mengetahui informasi adanya dugaan pencemaran lingkungan oleh limbah perusahaan PT. Serikat Putra. Begitu dapat informasi, langsung diturunkan anggota dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan untuk melakukan kroscek ke lokasi.

Tiga orang anggota sudah kita turunkan ke lokasi. Untuk sementara belum diketahui bagaimana dugaan tindakan pencemaran lingkungan tersebut, sebab anggota sedang berada di lokasi, jelasnya (Erwin hlw)



 
Berita Lainnya :
  • IDLH Minta DLH Pelalawan Infestigasi Dugaan Pencemaran Lingkungan Oleh PT. Serikat Putra
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 14 Pengacara Dampingi Istri Korban Pembunuhan Sadis Adieli Zebua, Dan Resmi Buat Laporan Ke Polsek Tenayan Raya
    2 Lurah Pematang Kapau Tar Ajaman S.Sos Pekanbaru Serahkan Bantuan Sembako 943 paket melalui RT/RW
    3 SMP Negeri 1 Idanogawo di Duga Keluarkan SKL Tanpa Nilai Siswa, Kadis Pendidikan : Akan Kita Tindak Lanjuti
    4 Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir, 2021-2026
    5 Kopdagrin Kembali Melatih Pembatik Empat Kecamatan di KUANSING
    6 Polres Dumai Bekuk Dua Kurir Bersama ± 23 Kilogram Shabu Dan 19.937 Butir Pil Ekstasi
    7 Kades Orahili Ulunoyo Sukadamai Ndruru Mendata Ulang Masyarakat Yang Menerima BLT Tahun 2021
    8 Miris, Atlet Riau untuk PON Papua Cuma Dibekali Sarapan Pagi Roti Bakar dan Susu Kotak
    9 Pembunuhan Sadis Yang Terjadi di Pelalawan Seperti Adegan Film Horor
    10 Bupati Kampar Pimpin Do’a Dan Sholawat Bersama Agar Dijauhkan Dari Bencana dan Wabah
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan