www.siagakupas.com
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Senin, 25 Mei 2026
 
Kajari Pelalawan Klarifikasi Pemanggilan Kades Langkan
Editor: | Kamis, 30-07-2020 - 10:22:28 WIB

TERKAIT:
   
 

Siagakupas.com,Pelalawan–Terkait pemberitaan yang baru saja naik di media ini, berjudul, ‘Pembangunan Jalan Tanpa Papan Nama, Kades Langkan Sebut Itu Pekerjaan TNI dan Sudah Dipanggil Kajari’, Kajari Pelalawan melalui Kasi Intel (Kastel) Kejari Sumriadi,SH memberikan klarifikasi bahwa itu bukan pemanggilan secara formal.

“Kita tidak memanggil kepala desanya ke kantor, tapi pada saat ada kegiatan penerangan hukum kemarin di kantor DPMD dan Kepala Desa Langkan ada di situ. Kita langsung mengklarifikasi terkait berita yang muncul beberapa hari sebelumnya tentang pengerjaan jalan yang tidak menggunakan papan nama di Desa Langkan,” kata Kastel melalui panggilan Whatsapp pribadinya kepada wartawan media ini, Rabu (29/07/2020) sore.

Lanjutnya menjelaskan, ia mempertanyakan apakah itu benar?. Karena dalam konteks hukum jaga desa itu kemarin, maka langsung ditanyakan kepada beliau.

Sumriadi,SH kembali menegaskan bahwa itu bukan panggilan secara formal ke kantor atau dengan adanya dasar laporan, melainkan hanya sebatas konfirmasi untuk memastikan kebenaran yang beredar diberitakan media.

“Bukan pemanggilan ke kantor. Kebetulan kemarin itu saya siap penerangan hukum, saya lihat berita dan kepala desanya ada di sana, saya langsung konfirmasi. Saya tanya langsung, apakah benar di Desa Langkan ada pekerjaan tidak menggunakan papan proyek atau plang nama?. Nggak ada pak, jawab Kades Langkan seperti itu,” ucap Sumriadi menggambarkan bagaimana konfirmasinya kepada Kades Langkan.

Sumriadi juga menyampaikan bahwa tindakan yang ia lakukan itu juga dengan dasar instruksi dari Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pelalawan, Nophy Tennophero South,SH,MH.

“Pak Kajari pada saat itu sudah pulang karena ada kegiatan lain. Beliau instruksikan kepada saya untuk mengkonfirmasi itu langsung, karena kebetulan saya dan Kades Langkan masih ditempat acara penerangan hukum itu di DPMD,” terangnya.

Kasi Intel Kejari Pelalawan ini menegaskan bahwa intinya itu kemarin hanya mengingatkan dan mengklarifikasi. (Erwin.H)



 
Berita Lainnya :
  • Kajari Pelalawan Klarifikasi Pemanggilan Kades Langkan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 14 Pengacara Dampingi Istri Korban Pembunuhan Sadis Adieli Zebua, Dan Resmi Buat Laporan Ke Polsek Tenayan Raya
    2 Lurah Pematang Kapau Tar Ajaman S.Sos Pekanbaru Serahkan Bantuan Sembako 943 paket melalui RT/RW
    3 SMP Negeri 1 Idanogawo di Duga Keluarkan SKL Tanpa Nilai Siswa, Kadis Pendidikan : Akan Kita Tindak Lanjuti
    4 Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir, 2021-2026
    5 Kopdagrin Kembali Melatih Pembatik Empat Kecamatan di KUANSING
    6 Polres Dumai Bekuk Dua Kurir Bersama ± 23 Kilogram Shabu Dan 19.937 Butir Pil Ekstasi
    7 Kades Orahili Ulunoyo Sukadamai Ndruru Mendata Ulang Masyarakat Yang Menerima BLT Tahun 2021
    8 Miris, Atlet Riau untuk PON Papua Cuma Dibekali Sarapan Pagi Roti Bakar dan Susu Kotak
    9 Pembunuhan Sadis Yang Terjadi di Pelalawan Seperti Adegan Film Horor
    10 Bupati Kampar Pimpin Do’a Dan Sholawat Bersama Agar Dijauhkan Dari Bencana dan Wabah
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan