Pembangunan Blocking Kanal di Desa Lalang Kabung Diduga Syarat KKN
Editor: | Selasa, 28-07-2020 - 14:19:21 WIB
SiagaKUPAS.com,PELALAWAN- Pembangunan blocking kanal di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan - Riau yang dikerjakan tahun 2019 lalu diduga menjadi syarat KKN (Korupsi).
Pembuatan blocking kanal tersebut merupakan kegiatan dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pelalawan yang bersumber dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2019.
Berdasarkan hasil investigasi (Panji Kepri) belum lama ini di Desa Lalang Kabung, ditemukan blocking kanal yang menggunakan alas terpal berwarna hitam dan susunan karung yang berisi pasir diatasnya.
Selain itu, blocking kanal tersebut juga diduga tidak menggunakan kayu cerocok.
Tidak diketahui itu yang dikerjakan oleh pihak Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pelalawan atau pihak lain, pasalnya tidak ditemukan papan nama kegiatan proyek disekitar lokasi blocking kanal tersebut. Terlebih lagi itu terletak dalam kebun masyarakat.
Media ini telah beberapa kali mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak terkait, baik itu PPTK kegiatan yang akrab disapa Iyan hingga Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pelalawan Mazrun, namun tidak membuahkan hasil. Pasalnya, hingga saat ini mereka tidak berhasil ditemui.***(dir)
Komentar Anda :