LSM DPC(IDLH) Suswanto S Sos Angkat Bicara Terkait Kebakaran Hutan Di Pelalawan
Editor: | Selasa, 21-07-2020 - 20:41:03 WIB
SiagaKUPAS.com,PELALAWAN-Pengurus LSM DPC Indonesia Duta Lingkungan Hidup (IDLH), Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Suswanto S.Sos, ikut angkat bicara terkait Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di lahan Konsesi PT. Arara Abadi, di Desa Merbau, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, yang terjadi pada hari Minggu (28/06/2020) lalu
Menurut Suswanto, Sebagai Sekertaris DPC LSM IDLH bahwa kasus Karhutla yang terjadi di lahan konsesi PT. Arara Abadi, sejauh ini masih menyisakan banyak pertanyaan. Pasalnya sejauh ini belum diketahui bagaimana proses hukumnya.
“Kami Pengurus DPC Indonesia Duta Lingkungan Hidup, Kabupaten Pelalawan meminta kepada penegak hukum, baik itu Kepolisian maupun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, untuk segera memprosesnya,” kata Suswanto, senin(20/07/2020).
Lanjut Suswanto, “Kasus kebakaran lahan yang terjadi di lahan konsesi PT. Arara Abadi tersebut, segera menetapkan PT. Arara Abadi sebagai tersangka dan juga sebagai pihak yang bertanggungjawab atas kasus Kebakaran yang terjadi,” tegasnya.
Selain itu Suswanto juga mengharapkan, agar Penegak hukum tetap bekerja secara objektif dan profesional dalam melakukan upaya hukum atas kasus tersebut.
“Jangan sampai terkesan ada pembedaan dan tebang pilih dengan Perusahaan-perusahaan yang lain, seperti PT. SSS, dan PT. ADEI Palantation, yang sudah berperoses secara hukum akibat kasus serupa. Perlu kita ingat bersama, bahwa di depan hukum semuanya mempunyai kedudukan yang sama,” ucap Suswanto mengakhiri***(Erwin Halawa)
Komentar Anda :