www.siagakupas.com
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 25 April 2024
 
Limbah Latung Dibiarkan, Diduga PT Pertamina EP Asset 1 Lirik Field Cemarkan Lingkungan
Editor: | Kamis, 04-06-2020 - 15:32:32 WIB

TERKAIT:
   
 

SiagaKUPAS.com, Pelalawan - Kinerja perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT. Pertamina EP Asset 1 Lirik Field, patut menjadi perhatian Pemerintah Pusat khususnya Menteri BUMN. Pasalnya, aktivitas perusahaan milik Negara tersebut, diduga tabrak beberapa Undang-undang dan Peraturan Pemerintah maupun, kebijakan Kesehatan, Keselamatan & Lingkungan (KKL) pihak PT. Pertamina EP Asset 1 Lirik Field, itu sendiri. Hal ini, diutarakan, Edison aktivis Pemantau Prasarana Aparatur Negara Republik Indonesia (PEPARA-RI) diruang kerjanya, Senin (01/06/20).


Adapun dugaan pelanggaran yang dilakukan PT. Pertamina EP Asset 1 Lirik Fild, dijelaskan Edison, terkait adanya dugaan kesengajaan melakukan pembiaran pencemaran lingkungan hidup terkait Limbah Latung (Oil Sfild) yang diproduksi melalui saluran Pamping, bahkan limbah tersebut berserahkan dilingkungan pemukiman masyarakat dan perkebunan warga di sekitaran tepatnya di daerah lingkungan RT/RW 25/10, serta di lokasi samping Stasiun PEP Ukui dan belakang Stasiun Manifold 6.

"Bukan hanya itu saja, dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan Pertamina EP Asset 1 Lirik Field melalui limbah Latung, yang telah berserahkan itu, sudah bertahun-tahun dilakukan pembiaran. Bahkan terbukti team lembaga kami saat melakukan pemantauan dilapangan, limbah latung yang berserahkan dilingkungan pemukiman masyarakat baik di sekitaran pekerbunan warga masih dilakukan pembiaran oleh PT.  Pertamina EP Asset 1 Lirik Field," ungkap Edison selaku Sekum Lembaga PEPARA RI.

Edison lebih jauh menjelaskan, aksi pembiaran limbah latung itu juga ditemukan turut cemarkan lingkungan Sekolah seperti, ditemukan di beberapa titik halaman Sekolah SMP Negeri 1 Ukui, Kabupaten Pelalawan, limbah latung berserahkan tanpa dilakukan pembersihan dari pihak PT. Pertamina EP Asset 1 Lirik Field ataupun kontraktor sebagai pihak ketiga yang telah ditunjuk.

"Menurut Saya kasus dugaan pencemaran yang dilakukan PT. Pertamina EP Asset 1 Lirik Field, akibat adanya dugaan lemahnya pengawasan oleh pihak instansi terkait seperti, Dinas Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan, baik Dinas Badan Lingkungan Hidup Provinsi Riau. Sehingga perusahaan milik Negara tersebut lebih leluasan membiarkan limbah latung tersebut cemarkan lingkungan pemukiman warga tempatan," tuding Edison.

Edison menegaskan, kasus dugaan pencemaran lingkungan hidup itu dalam waktu  dekat akan kita tindak lanjut kepada pihak-pihak yang berkompiten. Kenapa tidak, kita menduga pembiaran limbah latung tersebut sangat berpotensi merugikan negara. Dikarenakan semestinya PT. Pertamina MP Asset 1 Lirik Field menggunakan jasa pihak ketiga untuk membersihkan setiap limbah latung yang telah berserahkan, tutup Edison.

Perlu diketahui, sebelumnya kasus dugaan pencemaran lingkungan hidup terkait limbag latung milik PT. Pertamina EP Asset 1 Lirik Field telah dilayangkan surat Klarifikasi/Konfirmasi dengan Nomor: 001/KT/PEPARA-RI/PKU/II/2020, tertanggal 24 Februari 2020, melalui bendera LSM Pemantau Prasarana Aparatur Negara Republik Indonesia (PEPARA-RI) bersama-sama awak media ini. Namun, hingga saat ini belum mendapatkan jawaban secara tertulis dari Manager PT. Pertamina MP Asset 1 Lirik Field, yang beralamat Jalan Raya Lintas Timur KM 175, Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Ketika Tim Media ini bersama LSM Pemantau Prasarana Aparatur Negara Republik Indonesia saat melakukan pemantauan dilapangan, tepatnya disejumlah lokasi berserahkan limbah latung milik PT. Pertamnia EP Asset 1 Lirik Field. Salah seorang warga bernama M. Simbolon mengatakan, limbah itu sudah lama dibiarkan Bang, Saya perhatikan tidak pernah pihak PT. Pertamina EP Asset 1 Lirik Field baik pihak ketiga membersihkan, katanya kepada tim saat mengambil dokumentasi limbah yang telah berserahkan.

Beberapa bulan belakangan ini, Manager PT. Pertamina EP Asset 1 Lirik Field melalui Humas Yon Mursitoardi, saat memberikan keterangan secara lisan kepada awak media ini di Pekanbaru, terkait kasus dugaan pencemaran lingkungan hidup terkait data/informasi yang dikantongi awak media ini bersama tim LSM PEPARA-RI menurutnya sejauh ini belum ada kita menemukan limbah latung tersebut.

"Limbah latung tersebut tak adanya berserahkan di lingkungan pemukiman masyarakat, kita PT. Pertamina EP Asset Lirik Field, adanya pihak ketiga yaitu PT. PPLI untuk pengakutan atau pembersihan limbah latung yang telah berserahkan di daerah areal aktivitas kita," kata Yon.

Untuk memastikan balasan surat resmi sebagaimana yang telah ditunjukan kepada Manager PT. Pertamina EP Asset 1 Lirik Field, tertanggal 24 Februari 2020 yang dimana sebagai bahan konfirmasi berita yang akan dilayangkan kepada khayalal umum, media ini kembali mempertanyakan kepada Yon Mursitoardi melalui hendphone selulernya, Senin (01/06/20).

Hingga berita ini disajikan kepada publik. Menurut, Yon Mursitoardi surat tersebut belum bisa dibalas secara resmi akibat terkendala dengan pandemi Covid-19 ini, tapi Saya akan mengkordinasikan kepada manajemen agar segera dibalas, tutupnya. (Tim)

Smbr: siagaonline



 
Berita Lainnya :
  • Limbah Latung Dibiarkan, Diduga PT Pertamina EP Asset 1 Lirik Field Cemarkan Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 14 Pengacara Dampingi Istri Korban Pembunuhan Sadis Adieli Zebua, Dan Resmi Buat Laporan Ke Polsek Tenayan Raya
    2 Lurah Pematang Kapau Tar Ajaman S.Sos Pekanbaru Serahkan Bantuan Sembako 943 paket melalui RT/RW
    3 Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir, 2021-2026
    4 Miris! Kebakaran Di Pasar Tua Puluhan Rumah Terbakar
    5 Mayat Tinggal Setengah Badan di Pinggir Sungai Gangsal
    6 Pembunuhan Sadis Yang Terjadi di Pelalawan Seperti Adegan Film Horor
    7 Kantor Desa Hilimbowowo Nisel
    Kantor Desa Hilimbowo Diduga Jadikan Tempat judi jenis pas (koncleng) Dengan Menggunakan Batu Domino
    8 Ketua PWOIN Kota Bitung, di Minta Dirut Rumah Sakit Budi Mulia Copot Seorang Security Inisial MM
    9 Kades Orahili Ulunoyo Sukadamai Ndruru Mendata Ulang Masyarakat Yang Menerima BLT Tahun 2021
    10 Diduga Libatkan Oknum Ormas Pemuda, Fao'aro Gea Korban Pengeroyokan Minta Laporannya Ditindaklanjuti Polsek Rumbai
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan