www.siagakupas.com
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Senin, 25 Mei 2026
 
Sidang Prapid di PN Pekanbaru Memanas, Pengacara: Jaksa Tolak Kesaksian Saksi Kami
Editor: | Rabu, 04-03-2026 - 19:48:29 WIB

Kuasa hukum penggugat, Lewiaro Laia, SH MH 


TERKAIT:
   
 

Siagakupas.com, Pekanbaru– Sidang lanjutan
praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru berlangsung tegang,
Rabu (4/4/2026). Tiga orang saksi yang dihadirkan oleh pemohon sempat
kena mental karena ditolak kesaksiannya oleh Jaksa.

Kuasa hukum penggugat, Lewiaro Laia, SH MH membenarkan bahwa saksinya mendapat pertayaan dengan nada tinggi dari Jaksa.

“Saksi kami ada tiga orang yakni Senes, Sunarto dan Maryono yang kami
hadirkan karena lebih mengetahui perjanjian antara pihak bank dengan
KUD BM. Ketika saksi Sunarto berbicara, ada nada tinggi dari Jaksa
bahkan Jaksa menyuruh saya diam. Dan saya menyampaikan bahwa ini adalah
pengadilan,” ujar Laia.

Atas Nada tinggi yang dilontarkan Jaksa ke saksi, Laia menyampaikan
keberatan kepada hakim. “Akhirnya hakim menyampaikan bahwa, ini bukan
perkara pokok tapi masih praperadilan. Saksi kami merasa tertekan dan
agak down,” ungkapnya.

Lanjut Laia, menurut keterangan saksi, Kelompok Tani (Poktan) Monggo
Sejahtera Kita Bersama (MSKB) tidak pernah mengajukan pinjaman kepada
bank. Tetapi yang mengajukan permohonan itu adalah KUD Bina Mulya (BM).

“Bendahara
Poktan MSKB tidak pernah menerima uang dari pihak bank ke kelompok
Tani. Saya merasa heran kenapa ketua , sekretaris dan pengawas poktan
MSKB jadi tersangka,” jelasnya.

Laia menilai, objek perkara yang diusut Jaksa tidak pada tempatnya.
“Kok orang lain yang mengajukan permohonan ke bank, tapi ketua,
sekretaris dan pengawas kelompok tani menjadi tersangka dalam kasus
tindak pidana korupsi. Ini tidak ada unsur tidak pidana korupsi, perkara
ini adalah perdata. Kami menduga ada kriminalisasi disini,” tegasnya.

Dia menyampaikan, jika pihak bank merasa dirugikan, bank bisa menyita
kebun seluas 218 hektare tersebut untuk menutup kerugiannya.

Sementara itu, dua dari tiga saksi yang dihadirkan yakni Sunarto dan
Maryono membenarkan bahwa dirinya mendapat pertanyaan dengan nada keras
dari Jaksa.

“Jaksa bilang keberatan dengan kesaksian saya, karena kesaksian saya
sesuai data. Saya dibentak-bentak di persidangan, saya ngomong apa
adanya sesuai dengan data. Saya down lah, seolah-olah dia tidak terima
Jaksa itu,” ungkapnya.

Seusai
sidang, Sunarto menyebut dirinya merasa ditekan oleh Jaksa. “Awas kamu,
kamu disebut memberikan keterangan palsu. Saya jawab apa adanya sesuai
dengan data,” bebernya.

Saksi lainnya, Maryono mengaku juga ditanya dengan nada tinggi oleh
Jaksa di luar sidang. “Waktu jalan keluar dia bilang jangan memberikan
keterangan palsu pak. Saya jawab semua berdasarkan data akurat dan
otentik,” ungkapnya.

Diketahui, sidang praperadilan ini digelar untuk menguji dah atau
tidaknya penetapan status tersangka dan penahanan oleh Kejaksaan Negeri
(Kejari) Siak dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor).

Agenda sidang yakni menghadirkan saksi dari pemohon yakni anggota Kelompok Tani (Poktan) Monggo Sejahtera Kita Bersama (MSKB).

Terkait tegangnya suasana persidangan praperadilan ini, Humas PN Pekanbaru, Jonson Prancis membantah hal itu.

“Biasalah, pengacara menanya saksi, menurut Jaksa itu sudah masuk
kepada pokok perkara. Mengingatkan, jadi agak, ya menurut pengacara
mungkin masih wajar. Ndak jadi ini lah, biasa lah yang itu, saling
membuktikan,” jelasnya




 
Berita Lainnya :
  • Sidang Prapid di PN Pekanbaru Memanas, Pengacara: Jaksa Tolak Kesaksian Saksi Kami
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 14 Pengacara Dampingi Istri Korban Pembunuhan Sadis Adieli Zebua, Dan Resmi Buat Laporan Ke Polsek Tenayan Raya
    2 Lurah Pematang Kapau Tar Ajaman S.Sos Pekanbaru Serahkan Bantuan Sembako 943 paket melalui RT/RW
    3 SMP Negeri 1 Idanogawo di Duga Keluarkan SKL Tanpa Nilai Siswa, Kadis Pendidikan : Akan Kita Tindak Lanjuti
    4 Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir, 2021-2026
    5 Kopdagrin Kembali Melatih Pembatik Empat Kecamatan di KUANSING
    6 Polres Dumai Bekuk Dua Kurir Bersama ± 23 Kilogram Shabu Dan 19.937 Butir Pil Ekstasi
    7 Kades Orahili Ulunoyo Sukadamai Ndruru Mendata Ulang Masyarakat Yang Menerima BLT Tahun 2021
    8 Miris, Atlet Riau untuk PON Papua Cuma Dibekali Sarapan Pagi Roti Bakar dan Susu Kotak
    9 Pembunuhan Sadis Yang Terjadi di Pelalawan Seperti Adegan Film Horor
    10 Bupati Kampar Pimpin Do’a Dan Sholawat Bersama Agar Dijauhkan Dari Bencana dan Wabah
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan