www.siagakupas.com
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jum'at, 29 Maret 2024
 
Dinilai Cacat Hukum, Ratusan Masa Demo Polda Riau Meminta Hentikan Kasus Pencurian dalam Keluarga
Editor: | Rabu, 10-05-2023 - 23:47:23 WIB

TERKAIT:
   
 

Siagakupas.com, Pekanbaru - Ratusan masa mengatasnamakan Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (SPKN) menggelar  aksi unjuk rasa damai ditiga tempat yang berbeda, Rabu (10/05/23)

Aksi damai yang menyerbu Mapolda Riau, Kejaksaan Tinggi Riau dan Polsek Pinggir, Kabupaten Bengkalis itu. Mereka mendesak Polda Riau melepaskan Ventanius  Magiring  Gultom dalam perkara Pencurian  dalam keluarga yang ditangani Polsek Pingggir Bengkalis.

Menurut Koordinator demo dalam orasinya bahwa kasus pencurian dalam keluarga yang ditangani Polsek Pinggir dinilai cacat hukum.

“Penanganan kasus Ventanius  Mangiring M Gultom dalam perkara pencurian dalam keluarga  yang  ditangani Polsek Pinggir dinilai cacat hukum dengan berbagai alasan,” kata Koordinator aksi yang juga Sekjen DPP-SPKN, Romi Frans.

Demi keadilan,  kami mendesak Kapolda Riau, Irjen Iqbal untuk mengehentikan kasus tersebut, harapnya.

Sementara aksi unjuk rasa damai di Mapolda Riau kurang lebih dua jam berlangsung baru diterima beberapa perwakilan pendemo.

Kapolda Riau Irjen M Iqbal diwakili Kasubdit 3 Polda Riau Asep, perkara Venantius Mangiring Gultom sedang tahap I dan akan segera tahap II dan berkas ini pihak kejaksaan sudah tahu.

"Terkait dengan Legal standing pelaporan melaporkan Venantius Mangiring Gultom tidak dapat dijelaskan, dan mengenai hasil gelar perkara yang dilakukan di Polda Riau Pada tanggal 16 Maret 2023 tidak menyatakan harus menerbitkan SP3 Lidik," kata Asep dihadapan beberapa perwakilan aksi.

Asep menjelaskan, mengenai alat bukti berupa kesepakatan tahun 2018 dan 2019 yang dijadikan alat bukti oleh Penyidik Polsek Pinggir tidak dapat dijelaskan namun malah menganjurkan menguji di Pengadilan karena itu merupakan ranah perdata.

"Segala keberatan dari pihak keluarga dan PH terlapor pihak Polda malah menyatakan agar itu dilakukan upaya hukum seperti Praperadilan yang sudah diatur dalam undang-undang. Kasus Venantius Mangiring Gultom akan tetap dikawal sehingga Penyidik Polsek Pinggir dapat bekerja dengan transparansi," jelas Asep.

Asep berterimakasih atas unjuk rasa yang diadakan SPKN sehingga kasus Venantius Mangiring Gultom akan tetap dikawal sehingga Penyidik Polsek Pinggir dapat bekerja dengan transparansi.

Usai orasi di Polda Riau, ratusan masa melanjutkan di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau menyampaikan tuntutan, Kaspenkum Kejati Riau Bambang, langsung menerima aspirasi pendemo.

“Mengenai aspirasi berupa tuntutan dari SPKN yaitu hentikan kasus yang dituduhkan kepada Venantius Mangiring Gultom dan segera keluarkan SKP2 Karena proses penyidikannya sudah bermasalah, akan kita lanjutkan kepada pimpina,” pungkas Bambang.

Dalam keterangan Kapolsek Pinggir Kompol Ade Zaldi saat menerima perwakilan pendemo usai menyampaikan aspirasi di Markas Polsek  Pinggir.

“Hasil dari gelar  perkara dari Polda Riau belum diturunkan Kepolsek Pinggir,” pungkas Ade Zaldi.***(Eli)



 
Berita Lainnya :
  • Dinilai Cacat Hukum, Ratusan Masa Demo Polda Riau Meminta Hentikan Kasus Pencurian dalam Keluarga
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 14 Pengacara Dampingi Istri Korban Pembunuhan Sadis Adieli Zebua, Dan Resmi Buat Laporan Ke Polsek Tenayan Raya
    2 Lurah Pematang Kapau Tar Ajaman S.Sos Pekanbaru Serahkan Bantuan Sembako 943 paket melalui RT/RW
    3 Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir, 2021-2026
    4 Miris! Kebakaran Di Pasar Tua Puluhan Rumah Terbakar
    5 Mayat Tinggal Setengah Badan di Pinggir Sungai Gangsal
    6 Pembunuhan Sadis Yang Terjadi di Pelalawan Seperti Adegan Film Horor
    7 Kantor Desa Hilimbowowo Nisel
    Kantor Desa Hilimbowo Diduga Jadikan Tempat judi jenis pas (koncleng) Dengan Menggunakan Batu Domino
    8 Ketua PWOIN Kota Bitung, di Minta Dirut Rumah Sakit Budi Mulia Copot Seorang Security Inisial MM
    9 Kades Orahili Ulunoyo Sukadamai Ndruru Mendata Ulang Masyarakat Yang Menerima BLT Tahun 2021
    10 Diduga Libatkan Oknum Ormas Pemuda, Fao'aro Gea Korban Pengeroyokan Minta Laporannya Ditindaklanjuti Polsek Rumbai
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan