www.siagakupas.com
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Senin, 25 Mei 2026
 
Tindak Pelaku Peti di Wilkum Kuantan Mudik, Kapolres beri Ultimatum : Lakukan Tindakan Tegas
Editor: | Senin, 24-01-2022 - 16:27:48 WIB

TERKAIT:
   
 

Siagakupas.com, Taluk Kuantan - Polsek Kuantan Mudik Polres Kuansing melaksanakan penindakan Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) di Desa Rantau Sialang dan di Desa Pulau Binjai Kecamatan  Kuantan Mudik dan ditemukan 5 (lima) rakit  PETI jenis Keong Cipuik sedang beroperasi Senin (24/1/2022) sekira pukul 09.00 wib.

Operasi penindakan pelaku PETI pimpin oleh Kapol Subsektor Gunung Toar Polsek Kuantan Mudik IPTU ME Siregar  beserta 10 (Sepuluh) orang personil Polsek Kuantan Mudik, Terdiri dari Aipda Ken FG, Aipda Raja.F, Aipda Anton Purnawan, Aipda Yuris Manar,  Bripka Kartolo, Bripka Nofriyandi, Bripka Wildan, Bripka Asril, Bripka Yoky, Briptu Fahrul Rozi

Selanjutnya pada saat hendak dilakukan penangkapan para pekerja PETI berhasil melarikan diri kesungai dengan cara berenang dan menyeberangi Sungai," ujar Kapolres Kuansing melalui Kasi Humas Polres Kuansing AKP Tapip Usman,SH.

Sambung Tapip, Operasi Penindakan PETI di wilayah hukum Kuantan Mudik sudah sering dilakukan, namun pelaku masih tetap nekat melakukan aktifitasnya itu. Untuk itu Kapolres Kuansing Kata Kasi Humas AKP Tapip Usman, SH memberikan ultimatum kepada Personil Polsek Kuantan Mudik agar jika Pelaku masih nekat melakukan aktifitas illegal, apalagi di aliran sungai Kuantan, Lakukan tindakan tegas," katanya.

" Aktifitas PETI di aliran sungai Kuantan mengancam kesehatan masyarakat luas, untuk itu pelaku yang masih nekat, Lakukan tindak tegas," ucap Kapolres Kuansing sebagaimana di sampaikan Kasih Humas Polres Kuansing.

Di ungkapkannya, barang bukti yang ditemukan  saat penindakan, seperti peralatan beserta mesin  PETI  dilakukan pengrusakan agar tidak dapat dipergunakan kembali dan mengamankan barang Bukti, berupa, 1 (satu) unit mesin Robin, 1 (satu) buah slang, 2 (satu) lembar karpet, 1 (satu) buah dulang.

Disampaikannya juga, kendala yang dihadapi dalam operasi penindakan pelaku illegal itu yakni kondisi alam  yang terbuka, sehingga kedatangan petugas dapat diketahui pelaku, akibat nya pelaku dengan cepat melarikan diri,  menyeberangi sungai  sehingga menyulitkan dalam penangkapan pelaku.

Selain itu, banyaknya akses jalan menuju TKP, ditambah lagi Kondisi TKP aliran sungai yang  cukup dalam," terang Kasi Humas Polres Kuansing.

Sumber : Humas Polres Kuansing.



 
Berita Lainnya :
  • Tindak Pelaku Peti di Wilkum Kuantan Mudik, Kapolres beri Ultimatum : Lakukan Tindakan Tegas
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 14 Pengacara Dampingi Istri Korban Pembunuhan Sadis Adieli Zebua, Dan Resmi Buat Laporan Ke Polsek Tenayan Raya
    2 Lurah Pematang Kapau Tar Ajaman S.Sos Pekanbaru Serahkan Bantuan Sembako 943 paket melalui RT/RW
    3 SMP Negeri 1 Idanogawo di Duga Keluarkan SKL Tanpa Nilai Siswa, Kadis Pendidikan : Akan Kita Tindak Lanjuti
    4 Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir, 2021-2026
    5 Kopdagrin Kembali Melatih Pembatik Empat Kecamatan di KUANSING
    6 Polres Dumai Bekuk Dua Kurir Bersama ± 23 Kilogram Shabu Dan 19.937 Butir Pil Ekstasi
    7 Kades Orahili Ulunoyo Sukadamai Ndruru Mendata Ulang Masyarakat Yang Menerima BLT Tahun 2021
    8 Miris, Atlet Riau untuk PON Papua Cuma Dibekali Sarapan Pagi Roti Bakar dan Susu Kotak
    9 Pembunuhan Sadis Yang Terjadi di Pelalawan Seperti Adegan Film Horor
    10 Bupati Kampar Pimpin Do’a Dan Sholawat Bersama Agar Dijauhkan Dari Bencana dan Wabah
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan