www.siagakupas.com
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Sabtu, 27 April 2024
 
KPU Kota Tebing Tinggi Gelar Rakor Dengan Peserta Partai Pemilu 2024 dan Instansi Terkait
Editor: | Rabu, 03-05-2023 - 19:51:56 WIB

TERKAIT:
   
 

SiagaKupas.com, Tebing Tinggi - Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota pelaksanaan Penerimaan Pengajuan Bakal Calon oleh Partai Politik akan dilaksanakan pada 1 s.d. 14 Mei 2023, Untuk menhadapi tahapan tersebut KPU Kota Tebing Tinggi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan 18 partai politik dan instansi terkait, sabtu  (29/4/2023)

Kegiatan Rakor dilaksnakan untuk menyamakan persepsi terhadap pemenuhan syarat administrasi bakal calon anggota  DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, berkenaan dengan penerbitan surat keterangan, atau surat lainnya dari instansi/lembaga berwenang.
Dalam sambutannya, Plt. Ketua KPU Kota Tebing tinggi ,
Rudi Herwin SE,MM menyampaikan, Berkenaan  dalam rangka kesiapan mengahadapi tahapan pencalonan DPR dan DPRD merasa penting melakukan koordinasi dengan Bapak/Ibu sekalian. Ada beberapa hal-hal penting yang berkaitan langsung dengan pencalonan ini, yaitu terkait beberapa dokumen yang menjadi pemenuhan syarat-syarat administrasi Bakal Calon.

Terhitung 1 s.d. 14 Mei 2023, KPU secara serentak di Indonesia akan menerima pengajaun bakal Calon DPR dan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah),  syarat-syarat dokumen dimaksud dapat tersampaikan ke instansi/lembaga yang berwenang menerbitkan syarat-syarat administrasi dimaksud untuk menyamakan persepsi, Masih terjadi perbedaan persepsi dilapangan, forum ini lah diharapkan menyamakan persepsi kita terkait pemenuhan syarat administrasi Bakal Calon.

Selain itu, Anggota KPU Kota Divisi Teknis, Johan Wahyudi SE, menambahkan, dalam waktu yang cukup sempit dengan jumlah Bakal calon yang akan mengurusi pemenuhan dokumen administrasi cukup banyak, kami juga menyediakan  Help desk yg membantu BACALEG Di semua partai pemilu 2024,dan juga sesuai dgn PKPU kami melayani di mulai dari tgl 1 mei 2023 setiap hari kerja dari jam 8 pagi sampai jam 16.00 sore dan sampai jam 23.59 hari terakhir tgl 14 mei 2023.

Dalam kesempatan tersebut, semua instansi yang terlibat langsung dalam penerbitan dokumen pemenuhan syarat Bakal Calon DPRD berkomitmen mensukseskan dan memperlancar proses pencalonan Bakal Calon Anggota DPRD dengan memberi kemudahan dan pelayanan khusus terkait penerbitan dokumen-dokumen dimaksud kepada Bakal Calon.

Peserta kegiatan adalah dari,BAWASLU, Dinas kesehatan,Rumah Sakit Umum, Polres Kota Tebing tinggi, Lapas ke 2 Kota Tebing tinggi.Dinas Pendidikan CABDIS Sei Rampah, Pengadilan negeri Tebing tinggi,Kejari Kota Tebing tinggi.

Hadir juga dalam kegitan ini ,anggota KPU kota Tebing tinggi Muchlis Muchtar,DR Abdul Kholik, Sekretaris KPU Kota Tebing tinggi Ahmad Nurdin SH,  serta kasubag dan staf dilingkup Sekretariat KPU Kota Tebing tinggi.(Hulu)



 
Berita Lainnya :
  • KPU Kota Tebing Tinggi Gelar Rakor Dengan Peserta Partai Pemilu 2024 dan Instansi Terkait
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 14 Pengacara Dampingi Istri Korban Pembunuhan Sadis Adieli Zebua, Dan Resmi Buat Laporan Ke Polsek Tenayan Raya
    2 Lurah Pematang Kapau Tar Ajaman S.Sos Pekanbaru Serahkan Bantuan Sembako 943 paket melalui RT/RW
    3 Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir, 2021-2026
    4 Miris! Kebakaran Di Pasar Tua Puluhan Rumah Terbakar
    5 Mayat Tinggal Setengah Badan di Pinggir Sungai Gangsal
    6 Pembunuhan Sadis Yang Terjadi di Pelalawan Seperti Adegan Film Horor
    7 Kantor Desa Hilimbowowo Nisel
    Kantor Desa Hilimbowo Diduga Jadikan Tempat judi jenis pas (koncleng) Dengan Menggunakan Batu Domino
    8 Ketua PWOIN Kota Bitung, di Minta Dirut Rumah Sakit Budi Mulia Copot Seorang Security Inisial MM
    9 Kades Orahili Ulunoyo Sukadamai Ndruru Mendata Ulang Masyarakat Yang Menerima BLT Tahun 2021
    10 Diduga Libatkan Oknum Ormas Pemuda, Fao'aro Gea Korban Pengeroyokan Minta Laporannya Ditindaklanjuti Polsek Rumbai
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan