www.siagakupas.com
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jum'at, 26 April 2024
 
Gabungan APH Gagalkan Migran Ilegal Di Batubara
Editor: | Selasa, 08-02-2022 - 10:44:29 WIB

TERKAIT:
   
 

siagakupas.com, Batu Bara - Gabungan Aparat Penegak Hukum(APH) Polres Batubara,Koramil 05 Tanjung Tiram,dan Dan Lanal TBA gagalkan 43 Pekerja Migran Indonesia(PMI) Ilegal yang hendak berangkat ke Malaysia lewat jalur tikus perairan sungai batubara Desa Guntung Kec.Tsnjung Tiram,Kab.Batubara,sumut.senin,7/2/2022.
Pres Reles yang dikeluarkan Dan Lanal TBA (Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang SE.D.W.C,didampingi Dandim 02-08/AS Letkok Inf Franky Susanto, Kasatreskrim Polres Batubara AKP AKP Fery Kusnadi SH,MH,Kapolsek Labuhan Ruku Ir.J.Sijabat, Danramil 05 Tanjung Tiram Kapt Inf Salam Rambe, Danposal Tanjung Tiram Letda Mar Candra,Pers Pol Airud Bripka Dedi Suheri,  Babinpotmar Kopda Mar Mawardi mengatakan dan mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang menginformasikan kepada petugas.

Sehingga 43 Pekerja Migran Indonesia ilegal yang hendak diberangkatkan dari jalur tikus dapat digagalkan petugas diantaranya  15 PMI Wanita,19 PMI laki-laki.

Nama-nama PMI ilegal Primus (28) alamat Kab.Malaka NTT,M.Anton (21) Lamongan, Andika Pramono (28) Percut Sei Tuan, Samsudin (31) NTB,Jhoni Klauseren (41) Kupang.

Joko Syahputra (28)Desa Guntung Tanjung Tiram,Ependi Sigit (32) Medan,Amin (32) Aek Lomba,Budi Wardana (32) Medan, Sandi Susanto (43) Serdang Bedagai.

Teguh Prayitno (32) Lamongan,Kahteman (54) Pacitan,Oktapianus Sera (21) NTT,Sukiman (42) Sei Nangka Tanjung Balai,Putra Jaya (33) Jambi,Pitriadi (41) Pematang Siantar, Sumarno (53) Air Batu,M.Hasim (32) Kuala Sikasim Sei Balai,Esti Yulianti (29) Kerinci.

Susi Martianti (26) Kerinci,Agraini Saputri (17) Medan,Hadijah (38) Bima,Nahria (34) Bima,Siti Khodijah (22) Perbaungan, 25. Milawati 41 thn.Sei balai.Pariati (44)  Magelang,Heri Anastasia Sitorus (24) Riau.

Betriana (32) Palembang,Eliati Nurhasanah (41) Semarang,Desi Ratnasari (23) Batam, Sri Wijayanti (43) Jawa Tengah,Meiki Sadilah (41) Sulteng,Ratu Adhipona (33) dan Indra Mayu Ismail (29) Tanjug Balai.

Sementara petugas telah mengamankan Kapal yang diduga akan mengangkut para 43 PMI ilegal di Lanal TBA-Posal Tanjung Tiram.

Petugas akan terus memburu Para tekong dan Ejen serta pemilik kapal ucapnya.

Menjawab Wartawan Lanal TBA menyebutkan para 43 PMI ilegal ini dimintai para tekong ongkos dengan berpariasi diantaranya Rp.4.5 Juta sampai 5 Juta per/ satu orang.***(Alaiaro Nduru)



 
Berita Lainnya :
  • Gabungan APH Gagalkan Migran Ilegal Di Batubara
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 14 Pengacara Dampingi Istri Korban Pembunuhan Sadis Adieli Zebua, Dan Resmi Buat Laporan Ke Polsek Tenayan Raya
    2 Lurah Pematang Kapau Tar Ajaman S.Sos Pekanbaru Serahkan Bantuan Sembako 943 paket melalui RT/RW
    3 Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir, 2021-2026
    4 Miris! Kebakaran Di Pasar Tua Puluhan Rumah Terbakar
    5 Mayat Tinggal Setengah Badan di Pinggir Sungai Gangsal
    6 Pembunuhan Sadis Yang Terjadi di Pelalawan Seperti Adegan Film Horor
    7 Kantor Desa Hilimbowowo Nisel
    Kantor Desa Hilimbowo Diduga Jadikan Tempat judi jenis pas (koncleng) Dengan Menggunakan Batu Domino
    8 Ketua PWOIN Kota Bitung, di Minta Dirut Rumah Sakit Budi Mulia Copot Seorang Security Inisial MM
    9 Kades Orahili Ulunoyo Sukadamai Ndruru Mendata Ulang Masyarakat Yang Menerima BLT Tahun 2021
    10 Diduga Libatkan Oknum Ormas Pemuda, Fao'aro Gea Korban Pengeroyokan Minta Laporannya Ditindaklanjuti Polsek Rumbai
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan