www.siagakupas.com
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Senin, 25 Mei 2026
 
BBKSDA Riau Gagalkan Pengiriman 840 Ekor Burung Tanpa Dokumen
Editor: | Kamis, 14-10-2021 - 12:46:53 WIB

TERKAIT:
   
 

Siagakupas.com, PEKANBARU- Balai Besar KSDA Riau melakukan penangkapan pelaku pengangkutan burung tanpa dokumen di Jalan Garuda Sakti, Km 6, Pekanbaru.

Informasi diperoleh dari aduan masyarakat terkait akan adanya transaksi pengangkutan burung tidak dilindungi tanpa dokumen.

Plh. Kepala Balai Besar KSDA Riau, Hartono mengatakan, petugas BBKSDA Riau pada Senin (11/10/2021), mendapatkan barang temuan berupa 24 kotak berisi burung tanpa dilengkapi dokumen di lokasi kejadian.

Tim segera membawa pengemudi berinisial JM dan barang temuan ke kantor Balai Besar KSDA Riau. Tim melakukan pemeriksaan terhadap pelaku JM dan pelaku M (sesama supir travel yang membantunya).

Burung-burung tersebut diidentifikasi dengan rincian burung Prenjak Jawa sebanyak 525 ekor, burung Gelatik Kelabu sebanyak 280 ekor dan burung Cinenen Kelabu sebanyak 35 ekor.

"Total burung tanpa dokumen yang hendak dijual tersebut sebanyak 840 ekor," ucap Hartono, Kamis (14/10/2021).

Satwa tersebut bukan satwa yang diindungi, namun karena dalam pengangkutannya tidak disertai dokumen resmi maka wajib disita oleh negara untuk dikembalikan ke habitatnya.

Adapun terhadap pelaku JM telah menandatangani pernyataan bahwa yang bersangkutan menyatakan tidak akan mengulangi hal serupa dan bersedia diproses sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

"Tim kemudian melakukan pelepasliaran burung-burung tersebut pada hari Selasa (12/10/2021) ke habitatnya di kawasan konservasi," ungkapnya.

Penelusuran lebih lanjut akan dilakukan untuk memperdalam asal muasal satwa burung dan kepemilikannya.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat apabila akan membawa tumbuhan dan satwa liar serta bagian bagiannya untuk keperluan komersil, cinderamata, dan penelitian harus dilengkapi dokumen yaitu Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa-Dalam Negeri (SAT-DN) untuk tujuan Dalam Negeri, dan SAT-LN untuk tujuan Luar Negeri.



 
Berita Lainnya :
  • BBKSDA Riau Gagalkan Pengiriman 840 Ekor Burung Tanpa Dokumen
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 14 Pengacara Dampingi Istri Korban Pembunuhan Sadis Adieli Zebua, Dan Resmi Buat Laporan Ke Polsek Tenayan Raya
    2 Lurah Pematang Kapau Tar Ajaman S.Sos Pekanbaru Serahkan Bantuan Sembako 943 paket melalui RT/RW
    3 SMP Negeri 1 Idanogawo di Duga Keluarkan SKL Tanpa Nilai Siswa, Kadis Pendidikan : Akan Kita Tindak Lanjuti
    4 Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir, 2021-2026
    5 Kopdagrin Kembali Melatih Pembatik Empat Kecamatan di KUANSING
    6 Polres Dumai Bekuk Dua Kurir Bersama ± 23 Kilogram Shabu Dan 19.937 Butir Pil Ekstasi
    7 Kades Orahili Ulunoyo Sukadamai Ndruru Mendata Ulang Masyarakat Yang Menerima BLT Tahun 2021
    8 Miris, Atlet Riau untuk PON Papua Cuma Dibekali Sarapan Pagi Roti Bakar dan Susu Kotak
    9 Pembunuhan Sadis Yang Terjadi di Pelalawan Seperti Adegan Film Horor
    10 Bupati Kampar Pimpin Do’a Dan Sholawat Bersama Agar Dijauhkan Dari Bencana dan Wabah
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan