Kantor Desa Hilimbowowo Nisel
Kantor Desa Hilimbowo Diduga Jadikan Tempat judi jenis pas (koncleng) Dengan Menggunakan Batu Domino
Editor: BZ | Minggu, 05-09-2021 - 12:38:05 WIB
SiagaKupas.com, Nisel- Atas informasi dari warga Desa Hilimbowo Siwalawa, kecamatan Lolowa'u diduga adanya sekelompok orang sedang bermain judi jenis pas (koncleng) dengan menggunakan batu domino, sekali lewat/pas dengan langsung membayarkan jenis uang tunai yang di pegang pemain masing-masing kepada yang menang. Kejadian tepatnya di Balai Desa hilimbowo Kecamatan Lolowa'u kabupaten Nias Selatan, Senin 16 Augustus 2021.
Beberapa hari kemudian muncul rekaman video berdurasi 53 detik, dan ternyata di dalam video tersebut diduga rata rata perangkat desa Hilimbowo, bahkan oknum ketua RT dan Pengurus lainnya ikut dalam judi jenis pas (koncleng) dengan menggunakan batu domino tersebut. Atas perilaku perangkat desa diatas, media awak ini mencoba konfirmasi kepada Kades Hilimbowowo Faa. Bulolo melalui telpon/Wa seluler ke nomor 0823-6016-**** namun sayangnya tiap di telpon anaknya yang angkat telepon, dan anak nya memberikan telepon kepada bapaknya namun bapak nya sebagai kades tidak mau berbicara atas konfirmasi media tentang perilaku anggota nya diatas dan selalu tertutup kepada publik, hingga berita ini di tayangka.
Warga meminta Bupati Nias Selatan untuk evaluasi kinerja Kades Hilimbowowo Siwalawa, kecamatan Lolowa'u dan pemerintahan tingkat
kecamatan untuk memberikan tindakan kepada pelayanan masyarakat di tingkat desa, sebab perjudian menjadi penyakit masyarakat dan sangat berbahaya untuk generasi muda ke depan. Apalagi pelayanan masyarakat yang ikut mengajak tentu generasi muda
ikut ikutan, apalagi di tengah - tengah penyakit yang melanda dunia saat ini COVID 19 perekonomian sudah sulit akan menjadi sangat sulit, yang seharusnya perangkat desa ikut memberikan contoh serta
pemahaman kepada masyarakat di tingkat desa.
Malah beda oknum Desa yang ada di Kecamatan Lolowa'u ini, oknum perangkat Desa mengajari masyarakatnya ke jalan
yang tidak benar. Masyarakat mengharapkan melalui berita ini, Camat Lolowa'u mengambil langkah/solusi yang tidak terlepas dari tugas dan fungsi utama Kepala desa beserta perangkat desa yang tidak terlepas dari pedoman peraturan yang telah diatur oleh pemerintah pusat maupun daerah. ***(BZ)
Komentar Anda :