www.siagakupas.com
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Senin, 25 Mei 2026
 
Mendagri Jelaskan Peran Satpol PP Dalam Penanganan Pandemi
Editor: Jupian wrw | Selasa, 20-07-2021 - 14:37:35 WIB

TERKAIT:
   
 

SiagaKupas.com, Jakarta-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjelaskan, peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menangani pandemi Covid-19. Menurutnya, Satpol PP memiliki peran, baik dari hulu hingga ke hilir, dalam melakukan penanganan. Namun yang paling utama adalah penanganan di hulu, terutama dalam mencegah penularan Covid-19. (19/07/2021)

“Nah, dalam konteks penegakan untuk menangani pandemi ini, maka peran dari Satpol PP yang paling utama adalah di hulu, yaitu melakukan pencegahan (penularan),” ujar Mendagri saat memberi pengarahan kepada Kepala Satpol PP seluruh Indonesia melalui video conference, Senin. (19/07/2021)

Mendagri menuturkan, peran Satpol PP dalam penanganan di hulu, yakni mencegah terjadinya kerumunan, maupun mengurangi mobilitas masyarakat yang berpotensi terhadap penularan Covid-19.

Sedangkan dari penanganan di hilir, Satpol PP dapat membantu memperkuat sistem kesehatan bila ditugaskan untuk melacak orang yang kontak dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Peran hilir lainnya, misalnya meminta masyarakat melakukan isolasi mandiri.

Mendagri menjelaskan, saat ini pemerintah berupaya membendung penularan Covid-19 dengan mengurangi mobilitas dan mencegah kerumunan, dan menegakkan protokol kesehatan. Karena itu, pemerintah mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Salah satu upaya pemerintah untuk membendung penularan, yaitu mengurangi mobilitas, mencegah kerumunan, kemudian memasifkan penggunaan masker dan upaya jaga jarak dan lain-lain,” kata Mendagri.

Kendati demikian, Mendagri menyadari pembatasan ini membuat masyarakat kurang nyaman karena mereka ingin bebas. Namun, bila ini dibiarkan maka akan terjadi interaksi masyarakat berupa kerumunan dan mobilitas yang tinggi. Dengan begitu, potensi penularan menjadi tak terbendung.

Dengan kondisi masyarakat yang demikian, Satpol PP diminta untuk memperhatikan sejumlah hal dalam upaya menegakkan peraturan PPKM.

“Salah satunya menempatkan penanganan dengan cara-cara kekerasan sebagai jalan terakhir,” ucap Mendagri.(J)



 
Berita Lainnya :
  • Mendagri Jelaskan Peran Satpol PP Dalam Penanganan Pandemi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 14 Pengacara Dampingi Istri Korban Pembunuhan Sadis Adieli Zebua, Dan Resmi Buat Laporan Ke Polsek Tenayan Raya
    2 Lurah Pematang Kapau Tar Ajaman S.Sos Pekanbaru Serahkan Bantuan Sembako 943 paket melalui RT/RW
    3 SMP Negeri 1 Idanogawo di Duga Keluarkan SKL Tanpa Nilai Siswa, Kadis Pendidikan : Akan Kita Tindak Lanjuti
    4 Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir, 2021-2026
    5 Kopdagrin Kembali Melatih Pembatik Empat Kecamatan di KUANSING
    6 Polres Dumai Bekuk Dua Kurir Bersama ± 23 Kilogram Shabu Dan 19.937 Butir Pil Ekstasi
    7 Kades Orahili Ulunoyo Sukadamai Ndruru Mendata Ulang Masyarakat Yang Menerima BLT Tahun 2021
    8 Miris, Atlet Riau untuk PON Papua Cuma Dibekali Sarapan Pagi Roti Bakar dan Susu Kotak
    9 Pembunuhan Sadis Yang Terjadi di Pelalawan Seperti Adegan Film Horor
    10 Bupati Kampar Pimpin Do’a Dan Sholawat Bersama Agar Dijauhkan Dari Bencana dan Wabah
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan