www.siagakupas.com
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Senin, 06 Mei 2024
 
Polres Tebing Tinggi Klarifikasi Pemberitaan Negatif di Media Online
Editor: | Jumat, 09-02-2024 - 22:11:46 WIB

TERKAIT:
   
 

SiagaKupas.com, Tebing Tinggi - Menindaklanjuti pemberitaan negatif disalah satu media online, Polres Tebing tinggi mengklarifikasi pemberitaan tersebut.

Sebelumnya, pada Kamis (08/02/24), salah satu media online _sorotperkara.news.com_ memberitakan adanya seorang warga yang diklaim dikenakan tarif saat mengurus SIM C dan SIM A yang mencapai angka fantastis mencapai Rp.970 ribu. Dipemberitaan dimedia tersebut juga disebutkan Kasat Lantas Polres Tebing tinggi masih sibuk, sehingga belum ada tanggapan resmi terkait SIM yang menjadi sorotan publik.

Kasi Humas Polres Tebing tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Jumat (09/02/24) menjelaskan bahwa pemberitaan itu tidak benar adanya. Sebelumnya Polres Tebing tinggi sudah melakukan pengawasan secara bertahap terhadap personel yang bertugas di Satpas yang dipimpin oleh Kasat Lantas dan unsur pengawas internal terdiri dari Propam dan Siwas Polres Tebing tinggi. Pengawasan dilakukan bertujuan untuk memastikan personel bersikap baik dan ramah terhadap masyarakat dan tidak memungut biaya diluar dari PNBP yang berlaku, serta memastikan personel menerapkan biaya pengurusan SIM sesuai dengan PP No.76 tahun 2020 yakni SIM A dengan PNBP Rp.100 ribu dan SIM A dengan PNBP Rp.120 ribu. Dan diharapkan kepada masyarakat untuk tidak mengurus SIM melalui calo.

Pengawasan tidak hanya dibagian administrasi saja, namun pengawasan juga meliputi sarana dan prasarana yang ada dikantor pelayanan tersebut seperti kondisi uji praktrk dan lapangan uji praktek SIM.

"Dipemberitaan tersebut juga disebutkan jika Kasi Humas mengatakan Kasat Lantas masih sibuk pada saat akan dikonfirmasi pada hari Rabu (07/02/24). Perlu diketahui, pada hari Rabu, memang keseluruhan Personel Polres Tebing sangat sibuk pengamanan kunjungan kerja Presiden RI di Kota Tebing Tinggi. Jadi, bukan tidak mau dikonfirmasi, dalam hal ini Polres Tebing tinggi dan Sat Lantas bersikap terbuka dan siap menerima masukan dari masyarakat. Masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 dan Wa Polres Tebing Tinggi 081260664044 jika ada hal yang ingin disampaikan", jelas Kasi Humas. ( Hulu ).



 
Berita Lainnya :
  • Polres Tebing Tinggi Klarifikasi Pemberitaan Negatif di Media Online
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 14 Pengacara Dampingi Istri Korban Pembunuhan Sadis Adieli Zebua, Dan Resmi Buat Laporan Ke Polsek Tenayan Raya
    2 Lurah Pematang Kapau Tar Ajaman S.Sos Pekanbaru Serahkan Bantuan Sembako 943 paket melalui RT/RW
    3 Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir, 2021-2026
    4 Miris! Kebakaran Di Pasar Tua Puluhan Rumah Terbakar
    5 Mayat Tinggal Setengah Badan di Pinggir Sungai Gangsal
    6 Pembunuhan Sadis Yang Terjadi di Pelalawan Seperti Adegan Film Horor
    7 Kantor Desa Hilimbowowo Nisel
    Kantor Desa Hilimbowo Diduga Jadikan Tempat judi jenis pas (koncleng) Dengan Menggunakan Batu Domino
    8 Ketua PWOIN Kota Bitung, di Minta Dirut Rumah Sakit Budi Mulia Copot Seorang Security Inisial MM
    9 Kades Orahili Ulunoyo Sukadamai Ndruru Mendata Ulang Masyarakat Yang Menerima BLT Tahun 2021
    10 Diduga Libatkan Oknum Ormas Pemuda, Fao'aro Gea Korban Pengeroyokan Minta Laporannya Ditindaklanjuti Polsek Rumbai
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan