www.siagakupas.com
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Senin, 06 Mei 2024
 
Curi Perhiasan Bernilai Ratusan Juta, Polres Tebing Tinggi Amankan Wanita Asal Kisaran
Editor: | Sabtu, 03-02-2024 - 13:12:21 WIB

TERKAIT:
   
 

SiagaKupas.com, Tebing Tinggi - Akibat mencuri perhiasan bernilai ratusan juta rupiah, seorang wanita asal Kisaran berinisial RA (23) harus berurusan dengan pihak Kepolisian.

RA ditangkap polisi setelah dirinya dilaporkan korban Idris (63) kepada Polsek Padang Hilir Polres Tebing tinggi lantaran mencuri sejumlah perhiasan milik istri korban senilai Rp 167 juta, dari dalam rumahnya di Jalan Pandan Kelurahan Tambangan Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing tinggi yang saat itu pintu rumah tidak dikunci.

Seperti yang disampaikan Kasi Humas Polres Tebing tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Jumat (02/02/24), menyebutkan sebelumnya pada Kamis (25/01/24) lalu korban yang pada saat itu sedang diwarung mendapat telepon dari istrinya bahwa perhiasan milik mereka yang disimpan didalam lemari sudah tidak ada lagi. Lalu korban kembali ke rumah untuk menemui istrinya dan mengecek kembali, dan kemudian membuat pengaduan ke Polsek Padang Hilir Polres Tebing tinggi.

Setelah menerima laporan, petugas menyelidiki kasus tersebut dengan melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi hingga akhirnya petugas mengetahui keberadaan pelaku di Kisaran.

"Pada hari Kamis (01/02/24) petugas Polsek Padang Hilir menuju Kota Kisaran untuk mencari keberadaan pelaku. Pelaku sempat bersembunyi disalah satu ruangan yang ada dirumah neneknya pelaku. Namun petugas berhasil mengamankan pelaku tanpa ada perlawanan", ungkap AKP Agus.

Petugas kemudian membawa pelaku dan uang Rp 213 ribu dari tangannya ke Mapolres Tebing tinggi untuk pemeriksaan secara insentif.

"Menurut pengakuan pelaku, dalam menjalankan aksinya dia sendirian. Hasil pencurian itu dia gunakan untuk membayar hutang dan membeli 1 unit handphone", tambah AKP Agus.

Dan kini pelaku sudah mendekam di sel RTP Polres Tebing tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dijerat dengan pasal pencurian pemberatan. ( Hulu ).



 
Berita Lainnya :
  • Curi Perhiasan Bernilai Ratusan Juta, Polres Tebing Tinggi Amankan Wanita Asal Kisaran
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 14 Pengacara Dampingi Istri Korban Pembunuhan Sadis Adieli Zebua, Dan Resmi Buat Laporan Ke Polsek Tenayan Raya
    2 Lurah Pematang Kapau Tar Ajaman S.Sos Pekanbaru Serahkan Bantuan Sembako 943 paket melalui RT/RW
    3 Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir, 2021-2026
    4 Miris! Kebakaran Di Pasar Tua Puluhan Rumah Terbakar
    5 Mayat Tinggal Setengah Badan di Pinggir Sungai Gangsal
    6 Pembunuhan Sadis Yang Terjadi di Pelalawan Seperti Adegan Film Horor
    7 Kantor Desa Hilimbowowo Nisel
    Kantor Desa Hilimbowo Diduga Jadikan Tempat judi jenis pas (koncleng) Dengan Menggunakan Batu Domino
    8 Ketua PWOIN Kota Bitung, di Minta Dirut Rumah Sakit Budi Mulia Copot Seorang Security Inisial MM
    9 Kades Orahili Ulunoyo Sukadamai Ndruru Mendata Ulang Masyarakat Yang Menerima BLT Tahun 2021
    10 Diduga Libatkan Oknum Ormas Pemuda, Fao'aro Gea Korban Pengeroyokan Minta Laporannya Ditindaklanjuti Polsek Rumbai
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan