www.siagakupas.com
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Senin, 06 Mei 2024
 
SPKT Polres Tebing Tinggi Mediasi Perselisihan Kakak Beradik
Editor: | Selasa, 05-12-2023 - 12:42:39 WIB

TERKAIT:
   
 

SiagaKupas.com, Tebing Tinggi - Masalah perselisihan kakak beradik yang terjadi di Jalan Sofyan Zakaria Lingkungan II Kelurahan Tebing tinggi Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing tinggi akhirnya dimediasi petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tebing tinggi hingga berdamai pada Senin (4/12/2023) di Polres Tebing tinggi.

Personel yang turut dilibatkan dalam kegiatan diantaranya, Ka SPKT Ipda Syawalludin, Kanit 1 SPKT Aipda Frengki Lumbantoruan, Aipda Richard Ginting dan Briptu Erik Sugiarto dengan mempertemukan kedua pihak yang berselisih paham, yakni Farida Wati (45) selaku Kakak dan Adiknya, Yeni Nofianti (31) warga yang beralamat sama di Jalan Sofyan Zakaria.

Kasi Humas Polres Tebing tinggi AKP Agus Arianto menerangkan bahwa masalah berawal pada hari Kamis, 30 November 2023 sekira pukul 19.00 WIB, telah terjadi perbuatan tidak menyenangkan yaitu pihak I Farida (kakak) menjelek-jelekan pihak II Yeni (adek) dengan menampilkan foto Adiknya di story FB milik Farida sehingga Yeni selaku adik  keberatan atas perbuatan dari Farida selanjutnya Yeni datang ke Polres Tebing tinggi untuk melaporkan hal tersebut.

"Usai mendengarkan penjelasan Yeni, kemudian Piket SPKT menghubungi dan mengarahkan Farida untuk datang ke Polres Tebing tinggi dan dilakukan konseling terhadap kedua belah pihak," ujar Kasi Humas.

Akhirnya kedua pihak bersedia menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan karena kedua belah pihak adalah kakak beradik (saudara kandung) dan selanjutnya membuat surat pernyataan dengan ketentuan Farida (kakak) meminta maaf kepada Yeni (adik)  dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut dan sang adik memaafkannya dengan tulus ikhlas.

Selain itu, Farida juga memberikan uang ganti rugi kepada adiknya karena suaminya tidak bekerja selama kejadian ini dan uang ganti rugi telah diterima oleh adiknya. Apabila Ia mengulangi lagi perbuatan yang sama di kemudian hari maka  dirinya siap dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Usai perdamaian, kedua belah pihak tidak saling menuntut di kemudian hari dan dianggap sudah selesai sampai disini," tutup Kasi Humas. ( Hulu ).



 
Berita Lainnya :
  • SPKT Polres Tebing Tinggi Mediasi Perselisihan Kakak Beradik
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 14 Pengacara Dampingi Istri Korban Pembunuhan Sadis Adieli Zebua, Dan Resmi Buat Laporan Ke Polsek Tenayan Raya
    2 Lurah Pematang Kapau Tar Ajaman S.Sos Pekanbaru Serahkan Bantuan Sembako 943 paket melalui RT/RW
    3 Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir, 2021-2026
    4 Miris! Kebakaran Di Pasar Tua Puluhan Rumah Terbakar
    5 Mayat Tinggal Setengah Badan di Pinggir Sungai Gangsal
    6 Pembunuhan Sadis Yang Terjadi di Pelalawan Seperti Adegan Film Horor
    7 Kantor Desa Hilimbowowo Nisel
    Kantor Desa Hilimbowo Diduga Jadikan Tempat judi jenis pas (koncleng) Dengan Menggunakan Batu Domino
    8 Ketua PWOIN Kota Bitung, di Minta Dirut Rumah Sakit Budi Mulia Copot Seorang Security Inisial MM
    9 Kades Orahili Ulunoyo Sukadamai Ndruru Mendata Ulang Masyarakat Yang Menerima BLT Tahun 2021
    10 Diduga Libatkan Oknum Ormas Pemuda, Fao'aro Gea Korban Pengeroyokan Minta Laporannya Ditindaklanjuti Polsek Rumbai
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan