Dua Pria Diringkus Kapolsek Padang Hilir Amankan Curan Motor
Editor: | Selasa, 10-10-2023 - 12:05:39 WIB
SiagaKupas.com, Tebing Tinggi - Personil Unit Reskrim Polsek Padang Hilir dipimpin Kanit Reskrim Ipda Jonni Zuardi berhasil meringkus dua orang pemuda pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), Minggu (08/10/2023) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.
Kapolsek Padang Hilir AKP Sulem Sigalingging melalui Kasi Humas Polres Tebing tinggi AKP Agus Arianto, Minggu (08/10/2023) sore mengungkapkan jika kedua pelaku curat sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana ini ditangkap di Jalan Letda Sujono Kelurahan Pinang Mancung Kecamatan Bajenis Kota Tebing tinggi.
“Kedua pelaku yakni AA (23) dan AS (21), yang merupakan warga Jalan Prof. Dr. Hamka Lingkungan III dan Lingkungan VII Kelurahan Durian Kecamatan Bajenis Kota Tebing tinggi. Keduanya ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP / B / 42 / X / 2023n/ POLSEK PADANG HILIR POLRES TEBING TINGGI. Tanggal 07 Oktober 2023,” terang Agus.
Diungkapkan AKP Agus Arianto, sebelumnya Sabtu (07/10/2023) sore sekira pukul 15.55 WIB, pelapor Gressia Juliyanti Boru Siagian (21) warga Jalan Delima Gg. Gaharu Kelurahan Rambung Kecamatan Tebing tinggi Kota sedang berjalan di dekat SMPN 1 di Jalan Sutomo Kota Tebing Tinggi sambil bermain handphone (Hp).
Dengan berboncengan sepeda motor kedua pelaku kemudian mendekati korban dan langsung merampas Hp dari tangan korban lalu kabur melarikan diri. Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 1.700.000,- terdiri dari 1 unit Hp android merk Realme C dan melaporkan peristiwa ini ke Polsek Padang Hilir.
“Usai menerima laporan korban Unit Reskrim Polsek Padang Hilir kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi terkait keberadaan kedua pelaku hingga selanjutnya dilakukan penangkapan,” jelasnya.
Dari kedua pelaku turut disita barang bukti sepeda motor jenis Honda Beat warna biru langit yang digunakan kedua pelaku saat melakukan aksi pencurian. Sementara handphone milik korban telah dijual kedua pelaku melalui blackmarket kepada seseorang yang tidak dikenal pelaku dengan harga Rp. 160.000,- dan saat ini masih dalam penyelidikan. ( Hulu ).
Komentar Anda :