Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Amankan Seorang Pria Milik Ganja 3.1 Kilo Gram
Editor: | Senin, 11-09-2023 - 12:18:20 WIB
SiagaKupas.com, Tebing Tinggi - Seorang pria berinisial An (49), warga Kelurahan Tambangan Hulu Kec. Padang Hilir Kota Tebing Tinggi Sumut, tak berkutik saat dibekuk petugas Satresnarkoba Polres Tebing tinggi, disaat sedang melintas di areal kebun sawit milik warga di Jalan KF. Tandean, Kelurahan. Bandar Sakti Kecamatan. Bajenis, Kota Tebing tinggi, pada Kamis (07/09/2023), sekira pukul 18.00 WIB.
Dari penangkapannya, Personil Satresnarkoba Polres Tebing tinggi turut mengamankan barang bukti berupa 3,1 Kg Narkotika jenis Ganja.
Hal ini dibenarkan Kasat Narkoba Polres Tebing tinggi AKP J.H. Panjaitan, S.Sos., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Tebing tinggi AKP Agus Arianto, Sabtu (09/09/2023), di Makopolres Tebing tinggi.
Dikatakan, pria berinisial An ditangkap saat membawa dan memiliki Narkotika jenis ganja sebanyak 3.1 kilogram.
Saat itu, sekitar pukul 18.00 WIB, pelaku An sedang mengendarai sepeda motornya melintas dan berhenti menunggu seseorang di jalan setapak areal kebun sawit milik warga yang berada di Kelurahan Bandar Sakti, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing tinggi.
Diduga pelaku An membawa paket Narkotika jenis ganja yang disimpan dalam jok sepeda motornya, ucap AKP Agus.
Petugas Satres Narkoba curiga melihat pelaku An dan sudah lebih dahulu menunggunya di lokasi itu. Kemudian langsung mendatanginya dan memperkenalkan diri sebagai polisi, lalu petugas menanyakan identitas pelaku yang diakuinya berinisial An.
”Ini sesuai dengan informasi warga yang awalnya telah menyampaikan kepada petugas bahwa ada seorang pria dengan ciri-ciri tersebut akan melintas di jalan setapak kebun sawit warga, diduga membawa atau memiliki Narkotika jenis ganja” Humas Polres Tebing tinggi AKP Agus Harianto SH. Membenarkan Bahwa ada Pria di tangkap Anggota Kasat Narkoba, ( Hulu ).
Komentar Anda :