17 Paket Ganja Dimusnahkan Kejaksaan Negeri Kota Tebing Tinggi
Editor: | Jumat, 05-05-2023 - 19:15:57 WIB
SiagaKupas.com, Tebing Tinggi - Kegiatan Polres Tebing tinggi menghadiri Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejaksaan Negeri Tebing tinggi, pada Jum'at,(5/5/2023).Mulai 10.00 Wib
Tempat, Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tebing tinggi.
Yang menghadiri kegiatan tersebut, antara lain, AKP. Junisar Rudianto Silalahi, S.H., M.H (Kasat Reskrim Polres Tebing tinggi
IPDA T. Simannuntak S.H., M.H Kanit Idik-II Sat Reskrim Polres Tebing tinggi Zepania, S.H.,M.H Pengadilan Negeri Tebing tinggi)
Dedy J. Berampu, S.H.,M.H (BNN Kota Tebing tinggi dr. Fitriana Dinas Kesehatan Tebing tinggi) Arona Siahaan Kasi BB Kejari Tebing tinggi, Dhipo Akhmadsyah Sembiring, S.H, Kasi Pidum Kejari Tebing tinggi Hiras Afandy Silaban, S.H.,M.H (Kasi Intel Kejari Tebing tinggi Ris Piere Handoko, S.H (Kasi Pidsus Kejari Tebing Tinggi P.A. Juanda Panjaitan, S.H.,M.H Kasi Datun Kejari Tebing tinggi.
Melakukan pemusnahan terhadap barang bukti, antara lain,
17 (tujuh belas) paket Narkotika jenis SHABU dengan berat : 36.72 (tiga puluh enam koma enam enam puluh dua) gram 1 (satu) peket Narkotika jenis GANJA dengan berat 28.8 (dua puluh delapan koma delapan) gram Beberapa paket alat hisat (bong) serta beberapa barang bukti lainnya.
Barang bukti dihancurkan dengan cara digiling sampai halus menggunakan detergen sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.
Barang bukti lainnya dihancurkan dengan cara dibakar sampai menjadi abu dan tidak dapat dipergunakan lagi.(Hulu).
Komentar Anda :