www.siagakupas.com
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jum'at, 26 April 2024
 
Cabuli Anak Dibawah Umur, NUR akhirnya Di gelandang Ke Polsek Jati Agung
Editor: | Selasa, 12-10-2021 - 12:26:33 WIB

TERKAIT:
   
 

Siagakupas.Com, Lamsel - Jajaran Polsek Jati Agung mengamankan NUR (19)  warga  Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Senin (11/10/2021) sekiar pukul 00.30 WIB dirumahnya.

Pemuda pengangguran ini ditangkap lantaran diduga telah melakukan tindak pidana  pencabulan terhadap korban Mawar  (nama samaran *) (17)  pada hari Rabu (22/9/2021) 11.30 wib di Kamar Kos di Jatibaru, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan

Kapolsek Jatiagung Iptu Anwar Mayer Siregar SH mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin, SIK, SH, MSi, Senin (11/10/2021) mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap Nur (19) dilakukan setelah adanya laporan dari SP (43) warga Karang Anyar Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan.    

Dalam laporannya dijelaskan bahwa, pada hari Rabu (22/9/2021) sekitar pukul 11.30 WIB disalah satu kamar Kost di Desa Fajar Baru, Kecamatan Jati agung, Kabupaten Lampung Selatan, pelaku telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap korban yang masih dibawah umur.  "Tuturnya.

Kapolsek Jati Agung menyebutkan bahwa kejadian naas itu terjadi, ketika pelaku  janjian akan ketemuan dan mengajak main korban. Namun saat dalam perjalanan  pelaku mengajak mampir kekontrakan milik sepupu korban yang sepi karena ditinggal keluar pemiliknya.

" Mulanya janjian ketemuan, namun saat mampir ke Kontrakan, pelaku melakukan pencabulan terhadap korban yang masih berstatus pelajar itu "

Setelah mampir pelaku mengajak masuk dan menarik tangan korban kedalam kamar, lalu dengan cepat pelaku langsung mengunci pintu kamar, dan menyuruh korban rebahan diatas kasur.

Namun  tak lama kemudian pelaku mendekatinya dan membuka baju dan meremas dan menciumi payudara korban.

Tak berhenti sampai disitu, pelaku lantas menaikan rok dan memasukan jarinya kedalam kemaluan korban,  dan selanjutnya pelaku membuka celananya dan menyuruh korban untuk meremas dan memegang kemaluanya. " Ungkapnya.

Namun tak lama kemudian Novita RM pemilik kontrakan yang juga sepupu korban datang, dan pelaku bergegas keluar kamar meninggalkan korban. Melihat kejadian tersebut Novita memberitahukan kepada orang tuanya dan melaporkan ke Polsek Jati Agung.

Saat ini pelaku yang akan diancam dengan
Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang penetepan peraturan pemerintah pengganti UU RI No.1 Th.2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak bersama barang buktinya berupa 1(satu) potong baju seragam sekolah warna hijau kombinasi hitam, 1 (satu) potong rok warna hitam,  1 (satu) potong BH warna crem, 1 (satu) potong celana dalam warna crem sudah diamankan di Mapolsek Jati Agung untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. " Pungkasnya. (Yan/Kmf)



 
Berita Lainnya :
  • Cabuli Anak Dibawah Umur, NUR akhirnya Di gelandang Ke Polsek Jati Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 14 Pengacara Dampingi Istri Korban Pembunuhan Sadis Adieli Zebua, Dan Resmi Buat Laporan Ke Polsek Tenayan Raya
    2 Lurah Pematang Kapau Tar Ajaman S.Sos Pekanbaru Serahkan Bantuan Sembako 943 paket melalui RT/RW
    3 Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir, 2021-2026
    4 Miris! Kebakaran Di Pasar Tua Puluhan Rumah Terbakar
    5 Mayat Tinggal Setengah Badan di Pinggir Sungai Gangsal
    6 Pembunuhan Sadis Yang Terjadi di Pelalawan Seperti Adegan Film Horor
    7 Kantor Desa Hilimbowowo Nisel
    Kantor Desa Hilimbowo Diduga Jadikan Tempat judi jenis pas (koncleng) Dengan Menggunakan Batu Domino
    8 Ketua PWOIN Kota Bitung, di Minta Dirut Rumah Sakit Budi Mulia Copot Seorang Security Inisial MM
    9 Kades Orahili Ulunoyo Sukadamai Ndruru Mendata Ulang Masyarakat Yang Menerima BLT Tahun 2021
    10 Diduga Libatkan Oknum Ormas Pemuda, Fao'aro Gea Korban Pengeroyokan Minta Laporannya Ditindaklanjuti Polsek Rumbai
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan