www.siagakupas.com
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jum'at, 26 April 2024
 
Pengancama kepada Musmulyadi ketua ( FPII ) ROHIL Pelaku oknum ASN ROHIL
Editor: | Minggu, 10-10-2021 - 17:15:28 WIB

TERKAIT:
   
 

Siagakupas.com, Bagansiapiapi, 09/10/2021- Sabtu jam; 23:42 wib, Pengancama kepada Musmulyadi ketua ( FPII ) ROHIL Pelaku oknum ASN ROHIL. Forum pers independen indonesia (FPII) kabupaten rokan hilir diacam  oleh oknum ASN ROHIL yang berinisial M saat membeli lotek bersama istri dan anaknya, kejadian sekira pukul 21 wib sabtu,9/10/2021, dijalan perwira ujung kelurahan bagan hulu, kecamatan bangko, Bagansiapaiapi, kabupaten rokan hilir-Riau.

Adapun pengacaman yang dilakukan oleh oknum ASN ROHIL tersebut terhadap KETUA  Forum Pers independen indonesia ( FPII) bermula saat membeli lotek di persimpangan jalan perwira ujung, Saat lagi parkir di datangi oleh oknum ASN berinisial M, Mengatakan" Kupecahkan kepala kau , kalau kau jumpa  sama abangku  " dengan jari telunjuknya mengarah mata Musmulyadi yang juga seorang wartawan jejak riau yang bertugas dikabupaten rokan hilir.

Dengan kejadian tersebut istri dan anak musmulyadi trauma melihat dan mendengar pengacaman yang dilakukan oleh oknum ASN ROHIL. Setelah terjadinya pengacaman musmulyadi langsung melaporkankan kejadian tersebut kepihak polsek Bangko polres rohil, dan personil lansung melakukan olah TKP dan menjeput oknum yang melakukan pengacaman ternyata  sudah melarikan diri.

Saat dijumpai musmulyadi korban pengacaman mengatakan"minta kepada pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap oknum ASN ROHIL agar tidak terulang lagi dan apa motipnya sampai dia marah dan mengacam saya" kriminalisasi terhadap wartawan terulang kembali yang dilakukan oknum ASN ROHIL dan diminta kepada bapak bupati rokan hilir mengambil sikap agar oknum tersebut diberi sangsi. Yang seberat- berat nya,, 

(Sumber dari ketua FPII Rohil )
Kejadian ini pihak kepolisian segera melakukan Tindakan dan di berikan hukuman yang seberat mungkin, kepada pelaku tersebut, ( ASN ROHIL berinisial M ),  melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999.

Jurnalis : Syafrizal



 
Berita Lainnya :
  • Pengancama kepada Musmulyadi ketua ( FPII ) ROHIL Pelaku oknum ASN ROHIL
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 14 Pengacara Dampingi Istri Korban Pembunuhan Sadis Adieli Zebua, Dan Resmi Buat Laporan Ke Polsek Tenayan Raya
    2 Lurah Pematang Kapau Tar Ajaman S.Sos Pekanbaru Serahkan Bantuan Sembako 943 paket melalui RT/RW
    3 Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir, 2021-2026
    4 Miris! Kebakaran Di Pasar Tua Puluhan Rumah Terbakar
    5 Mayat Tinggal Setengah Badan di Pinggir Sungai Gangsal
    6 Pembunuhan Sadis Yang Terjadi di Pelalawan Seperti Adegan Film Horor
    7 Kantor Desa Hilimbowowo Nisel
    Kantor Desa Hilimbowo Diduga Jadikan Tempat judi jenis pas (koncleng) Dengan Menggunakan Batu Domino
    8 Ketua PWOIN Kota Bitung, di Minta Dirut Rumah Sakit Budi Mulia Copot Seorang Security Inisial MM
    9 Kades Orahili Ulunoyo Sukadamai Ndruru Mendata Ulang Masyarakat Yang Menerima BLT Tahun 2021
    10 Diduga Libatkan Oknum Ormas Pemuda, Fao'aro Gea Korban Pengeroyokan Minta Laporannya Ditindaklanjuti Polsek Rumbai
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan