Warga Bulian Kota Tebing Tinggi Amankan Pencurian Molen Semen
Editor: | Kamis, 20-01-2022 - 21:44:01 WIB
Siagakupas.com, Tebing Tinggi--Seorang warga Dr Hamka, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis berinisial SAL diamankan Unit Reskrim Polsek Rambutan terkait kasus pencurian mesin molen.Pada Hari Rabu, ( 19/1/2022).
Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi, AKP Agus Irianto kepada wartawan, Kamis (20/1/2022) membenarkan penangkapan SAL terkait kasus pencurian yang dilakukan tersangka, Rabu (19/1/2022)
"SAL warga Dr Hamka dan barang bukti mesin molen dan seng telah diamankan ke Polsek Rambutan guna penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.
Dijelaskannya, penangkapan SAL berdasarkan Laporan Polisi LP / 02 / I / 2022 / TT. Butan. Wahyuli Lubis melaporkan telah kehilangan mesin molen dan sengnya, Kamis (23/12/2021) lalu.
"Mendapatkan laporan tersebut dan hasil olah TKP, Kanit Reskrim Polsek Rambutan, Ipda T. Samosir dan personel langsung menangkap SAL," tutupnya. ***(K. hl).
Komentar Anda :