Rekam Jejak Pria yang Perkosa Tetangga Usai Bebas dari Penjara Gegara Corona
Editor: | Selasa, 12-05-2020 - 23:32:28 WIB
SiagaKUPAS.com, Banyuwangi - Seorang pria di Banyuwangi ditangkap karena memperkosa tetangga setelah bebas dari penjara gegara wabah Corona. Ia merupakan residivis kasus pencurian kambing.
Pria itu yakni Iswahyudi (28) warga Kecamatan Licin, Banyuwangi. Ia tidak jera meski telah menjalani hukuman penjara.
Ia mendapatkan asimilasi bebas dari penjara gegara wabah Corona. Namun belum genap dua bulan, ia sudah kembali melakukan aksi kejahatan. Ia memperkosa tetangganya di sebuah gubuk di tengah persawahan. info yang di kutip melalui detikNews.com
"Pelaku residivis pencurian hewan kambing. Divonis 1,5 tahun. Pelaku memang tidak jera dengan perilaku kriminalitas," ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin kepada awak media ini (Yadi),
Komentar Anda :