Seorang Perempuan Pelaku Penganiayaan Diamankan Sat Reskrim Polres Tebing tinggi
Editor: | Minggu, 12-03-2023 - 09:19:03 WIB
SiagaKupas.com, Tebing Tinggi - Seorang perempuan pelaku penganiayaan, diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tebing tinggi dipimpin Katim Opsnal Aiptu W Simanjuntak.Sabtu
(11/03/2023).
Kasi Humas Polres Tebing tinggi AKP Agus Arianto membenarkan ada seorang perempuan ditangkap karena melakukan penganiayaan.
Pelaku yang diamankan Monika Elisanti, (24) warga Dusun III Desa Tanah Besih Kecamatan. Tebing Syahbandar Kabupaten. Serdang Bedagai.
Disebutkan, penganiayaan yang diawali perang mulut tersebut terjadi, Kamis (09/03/2023) malam di toko Anurah Dimsum Desa Binjai Kecamatan.Tebing Syahbandar.
Saat itu korban Fatmawati (34) warga Dusun III Desa Binjai Kecamatan. Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai bertemu dengan pelaku dan sempat cekcok masalah utang. Namun, tiba – tiba pelaku Monika menampar muka korban Fatmawati hingga bibir pecah dan mengeluarkan darah.
Selanjutnya, korban membuat pengaduan dan tidak berselang lama, pelaku diamankan dan digiring ke Polres Tebingtinggi.
“Pelaku terancam dijerat pasal 351 ayat (1) KUHPidana,” jelas Kasat Reskrim melalui Kasi Humas Polres Tebing tinggi, membenarkan bahwa Penganyayaan telah di amankan di polres Tebing tinggi. AKP Agus Arianto.(hulu).
Komentar Anda :