www.siagakupas.com
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jum'at, 29 Maret 2024
 
Bupati Bengkalis: 60 Persen Tenaga Lokal Harus Terserap
Editor: | Kamis, 15-04-2021 - 11:22:28 WIB

TERKAIT:
   
 

SiagaKupas.com, BENGKALIS  - Bupati Bengkalis, Kasmarni menghadiri diskusi menyamakan persepsi untuk melaksanakan undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Karja dan Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2004 tentang Pemanfaatan Tenaga Kerja Lokal, Rabu  (14/04/2021)

Kegiatan yang diselenggarakan di Gedung Bathin Betuah kantor Camat Mandau ini digelar oleh Dewan Pengurus Pusat Serikat Buruh Riau Independen (DPP SBRI) juga turut diikuti Plt Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat, H. Ismail, Kepala Dinas Tenagaan Kerja dan Transmigrasi, Hj. Kholijah, Camat Mandau, Riki Rihardi dan sejumlah pejabat lainnya, Ketua DPP SBRI Agen Simbolon, serta yang tergabung dalam SBRI lainnya.

Bupati mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis tentunya sangat mendukung lahirnya undang-undang cipta kerja dan tetap memiliki komitmen tinggi menjamin hak-hak dasar untuk mewujudkan kesejahteraan tenaga kerja/buruh dan keluarganya dengan tetap memperhatikan perkembangan kemajuan dunia usaha.

"Bahkan sebelumnya kita telah mengeluarkan peraturan daerah nomor 4 tahun 2004 tentang Penempatan Tenaga Kerja Lokal,” ucapnya.

Begitu juga kedepan, Bupati mengaku akan perkuat kembali jaminan kesejahteraan tenaga kerja atau buruh dengan menetapkan program stimulus ekonomi bagi pekerja sektor informal seperti buruh, petani, peternak, nelayan dan lain-lain.

"Peningkatan lapangan pekerjaan dan penerapan teknologi serta inovasi bidang perekonomian, sebagai salah satu dari delapan program unggulan Pemerintah Kabupaten Bengkalis lima tahun mendatang, meliputi kegiatan penerimaan tenaga kerja lokal minimal 60 persen di perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bengkalis serta penyediaan dan optimalisasi balai latihan kerja guna peningkatan kompetensi tenaga kerja seperti buruh dan pekerja informal lainnya," terangnya.

Menurut Bupati Kasmarni, sesuai apa yang dikeluhkan SBRI melalui Agen Simbolon salah satunya agar pemerintah yang mengeluarkan aturan dan sanksi kiranya benar-benar diterapkan dengan tegas adalah komitmen dirinya sebagai pemimpin Kabupaten Bengkalis ini agar para buruh tidak merasa dirugikan.

“Kita minta pejabat yang membidangi hal ini seperti para buruh bekerja lembur tetapi mereka tidak mendapatkan upah lemburnya, ini Kepala Bidang di Disnaker tolong jelaskan kepada mereka kinerja kita seperti apa dan apa yang telah dilakukan sehingga perusahaan mau mengeluarkan upah mereka,” jelas Kasmarni dalam forum diskusi.

Kasmarni berjanji akan tetap memperhatikan para buruh, karena para buruh bukanlah musuh tetapi masyarakat Kabupaten Bengkalis yang turut mendorong terwujudnya visi-misi Kabupaten Bengkalis.

“Namun kami sangat memohon dukungan dari seluruh pihak terutama para buruh untuk bekerja sama dan bersabar karena menuntaskan persoalan-persoalan ini tidak semudah membalikkan telapak tangan,” pungkasnya. ***(red)



 
Berita Lainnya :
  • Bupati Bengkalis: 60 Persen Tenaga Lokal Harus Terserap
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 14 Pengacara Dampingi Istri Korban Pembunuhan Sadis Adieli Zebua, Dan Resmi Buat Laporan Ke Polsek Tenayan Raya
    2 Lurah Pematang Kapau Tar Ajaman S.Sos Pekanbaru Serahkan Bantuan Sembako 943 paket melalui RT/RW
    3 Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir, 2021-2026
    4 Miris! Kebakaran Di Pasar Tua Puluhan Rumah Terbakar
    5 Mayat Tinggal Setengah Badan di Pinggir Sungai Gangsal
    6 Pembunuhan Sadis Yang Terjadi di Pelalawan Seperti Adegan Film Horor
    7 Kantor Desa Hilimbowowo Nisel
    Kantor Desa Hilimbowo Diduga Jadikan Tempat judi jenis pas (koncleng) Dengan Menggunakan Batu Domino
    8 Ketua PWOIN Kota Bitung, di Minta Dirut Rumah Sakit Budi Mulia Copot Seorang Security Inisial MM
    9 Kades Orahili Ulunoyo Sukadamai Ndruru Mendata Ulang Masyarakat Yang Menerima BLT Tahun 2021
    10 Diduga Libatkan Oknum Ormas Pemuda, Fao'aro Gea Korban Pengeroyokan Minta Laporannya Ditindaklanjuti Polsek Rumbai
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan