www.siagakupas.com
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 25 April 2024
 
Larangan Mudik Berakhir, BPTJ Izinkan Bus AKAP Beroperasi Asal Terapkan Protokol Kesehatan
Editor: | Selasa, 09-06-2020 - 11:23:07 WIB

TERKAIT:
   
 

SiagaKUPAS.com - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) kembali mengizinkan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) beroperasi di sembilan terminal Jabodetabek setelah larangan mudik berakhir pada Minggu (7/6).

Kepala Humas BPTJ Budi Rahardjo mengatakan bus boleh mengangkut penumpang asalkan menerapkan protokol kesehatan seperti yang diatur dalam Permenhub Nomor 18 Tahun 2020.
Lihat juga: Sopir Taksi Online dan Jurus Andalan Cegah Covid-19

You may also like
"Ada aturan kapasitas untuk menjaga jarak. Jadi sekitar 50 persen dari kapasitas bus," kata Budi saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (9/6).

Selain itu, pengelola wajib memastikan kebersihan armada bus. Setiap bus, kata dia, harus disemprot disinfektan, baik sebelum mengangkut penumpang ataupun setelah selesai beroperasi.

Penumpang juga diwajibkan menggunakam masker selama berpergian. Mereka juga harus melalui pemeriksaan suhu tubuh sesaat sebelum memasuki armada bus.

Beberapa terminal juga mewajibkan pendataan penumpang dari luar daerah. Budi menyebut pendataan menjadi ranah pemerintah daerah.

"Di terminal tertentu di DKI, di Tangsel mensyaratkan SIKM (surat izin keluar masuk)," tuturnya.

Budi menyampaikan operasional bus AKAP telah berjalan di tujuh terminal di Jabodetabek, yakni Terminal Baranangsiang Bogor, Terminal Kalideres, Terminal Tanjung Priok, Terminal Pondok Cabe Tangerang Selatan, Terminal Pulogebang, Terminal Bekasi, dan Terminal Kampung Rambutan.

Sementara Terminal Jatijajar Depok dan Terminal Poris Plawad Tangerang belum beroperasi. Sebab pemda setempat masih belum merasa daerahnya aman dari persebaran virus corona.

"Mereka belum siap untuk belum saatnya terminal dibuka kembali. Kami sebagai pengelola terminal ya mengikuti dari pemda setempat," ujar Budi. (R)




Sumber : CNNIndonesia.com





 
Berita Lainnya :
  • Larangan Mudik Berakhir, BPTJ Izinkan Bus AKAP Beroperasi Asal Terapkan Protokol Kesehatan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 14 Pengacara Dampingi Istri Korban Pembunuhan Sadis Adieli Zebua, Dan Resmi Buat Laporan Ke Polsek Tenayan Raya
    2 Lurah Pematang Kapau Tar Ajaman S.Sos Pekanbaru Serahkan Bantuan Sembako 943 paket melalui RT/RW
    3 Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir, 2021-2026
    4 Miris! Kebakaran Di Pasar Tua Puluhan Rumah Terbakar
    5 Mayat Tinggal Setengah Badan di Pinggir Sungai Gangsal
    6 Pembunuhan Sadis Yang Terjadi di Pelalawan Seperti Adegan Film Horor
    7 Kantor Desa Hilimbowowo Nisel
    Kantor Desa Hilimbowo Diduga Jadikan Tempat judi jenis pas (koncleng) Dengan Menggunakan Batu Domino
    8 Ketua PWOIN Kota Bitung, di Minta Dirut Rumah Sakit Budi Mulia Copot Seorang Security Inisial MM
    9 Kades Orahili Ulunoyo Sukadamai Ndruru Mendata Ulang Masyarakat Yang Menerima BLT Tahun 2021
    10 Diduga Libatkan Oknum Ormas Pemuda, Fao'aro Gea Korban Pengeroyokan Minta Laporannya Ditindaklanjuti Polsek Rumbai
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan