www.siagakupas.com
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 28 Maret 2024
 
Dua Tersangka Curat Dan Satu Tersangka Pertolongan Jahat Berhasil Diamankan
Editor: | Jumat, 18-02-2022 - 18:35:58 WIB

TERKAIT:
   
 

Siagakupas.com, Pekanbaru-Tim Opsnal Batman Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil ungkap kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dan pertolongan Jahat (Tadah) yang terjadi Jln. Delima (Toko Fajar Store), Kec. Tampan Pekanbaru.
Jumat,(18/02/2022)

Kejadian yang terjadi pada Selasa, (25/01) sekitar 05:00 WIB. Pada hari yang sama sekitar pukul 10:00 WIB, Korban inisial SPD (22) yang merupakan Karyawan Toko tersebut melihat stok barang namun melihat ada beberapa barang berupa Handphone yang hilang.

Melihat beberapa Handphone ada yang hilang sontak SPD (22) langsung melihat CCTV dan ada dua orang tersangka yang masuk dari Jendela Kamar Toko dilantai dua dan mengambil 26 (Dua Puluh Enam) unit Handphone berbagai Merk.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol. Andrie Setiawan, S.H., S.I.K., mengatakan berdasarkan informasi yang diterima terkait keberadaan tersangka pihaknya langsung melakukan pengejaran.

"Pada Selasa, (08/02) Sekitar pukul 05:30 WIB, Kami mendapat informasi bahwa tersangka sedang berada di Daerah Lubuk Basung Provinsi Sumatera Barat, dan Tim Opsnal langsung melakukan pengejaran ke daerah tersebut,"Ucap Kasat Reskrim.

"Dari hasil pengejaran kami berhasil mengamankan Dua tersangka inisial NBL (26) dan MKN (26), dari kedua tersangka juga berhasil kami amankan barang bukti 1 (satu) unit Sepeda motor Honda Beat warna hitam, 3 (satu) unit Handphone android merk Realme, 1 (satu) unit Handphone merk Iphone 11 Pro Max, 2 (satu) unit Handphone merk Iphone 11,"Ungkapnya.

Terang Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru hasil pengembangan yang dilakukan, pihaknya berhasil mengamankan tersangka keterlibatan pertolongan jahat (Tadah)

"Menurut kesaksian pelaku Curat inisial NBL (26) dan MKN (26), iya mengatakan bahwa hasil pencurian di tampung oleh pelaku RK (24),"Terang Kasat Reskrim.

Pelaku penadahan ini terang berhasil diamankan di Jl. Tengku Kasim Perkasa Kec. Rumbai Kota Pekanbaru.

"Kami mendapat informasi bahwa NBL dan MKN menjual barang curiannya kepada RK yang berada di Jl. Tengku Kasim Perkasa Kel. Tengku Maharani Kec. Rumbai Kota Pekanbaru. Tim langsung menindak lanjuti informasi tersebut dan berhasil mengamankan tersangka,"Tutupnya.
 
Atas perbuatan tersebut kini tersangka Curat inisial NBL dan MKN dijerat dengan pasal 363 KUHP dan tersangka pertolongan jahat (Tadah) dijerat dengan pasal 480 KUHP.

*#Humas Polresta Pekanbaru*



 
Berita Lainnya :
  • Dua Tersangka Curat Dan Satu Tersangka Pertolongan Jahat Berhasil Diamankan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 14 Pengacara Dampingi Istri Korban Pembunuhan Sadis Adieli Zebua, Dan Resmi Buat Laporan Ke Polsek Tenayan Raya
    2 Lurah Pematang Kapau Tar Ajaman S.Sos Pekanbaru Serahkan Bantuan Sembako 943 paket melalui RT/RW
    3 Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir, 2021-2026
    4 Miris! Kebakaran Di Pasar Tua Puluhan Rumah Terbakar
    5 Mayat Tinggal Setengah Badan di Pinggir Sungai Gangsal
    6 Pembunuhan Sadis Yang Terjadi di Pelalawan Seperti Adegan Film Horor
    7 Kantor Desa Hilimbowowo Nisel
    Kantor Desa Hilimbowo Diduga Jadikan Tempat judi jenis pas (koncleng) Dengan Menggunakan Batu Domino
    8 Ketua PWOIN Kota Bitung, di Minta Dirut Rumah Sakit Budi Mulia Copot Seorang Security Inisial MM
    9 Kades Orahili Ulunoyo Sukadamai Ndruru Mendata Ulang Masyarakat Yang Menerima BLT Tahun 2021
    10 Diduga Libatkan Oknum Ormas Pemuda, Fao'aro Gea Korban Pengeroyokan Minta Laporannya Ditindaklanjuti Polsek Rumbai
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan