Resah Pengusaha di kota Tebing Tinggi Banyak Pungutan Liar
Editor: | Senin, 31-01-2022 - 11:44:07 WIB
SiagaKupas.com, Tebingtinggi - Ketua Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Transport Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F.SP. TSI K.SPSI) Kota Tebing tinggi Hamdani Jambak meminta agar aparat penegak hukum (APH) dapat segera menertibkan pengutipan yang dilakukan oknum oknum mengatasnamakan organisasi liar kepada para pengusaha.
Hal ini disampaikan Hamdani Jambak kepada media SiagaKupas.com Senin (31/01/2022) di Kota Tebing tinggi, jln KF Tandean. Menyikapi banyaknya keluhan para pengusaha akibat saat ada bongkar muat barang, selalu didatangi oknum oknum mengatasnamakan organisasi buruh bongkar muat.
Ironisnya, dengan adanya pengutipan liar tersebut, kata Hamadani Jambak yang akrab disapa Mogeng, telah merusak nama baik baik F.SP. TSI – K.SPSI Kota Tebing tinggi yang memiliki legalitas sebagai organisasi yang menangani masalah bongkar muat di Kota Tebing tinggi dan sebagai mitra pengusaha.
Oleh sebab itu, sangat diharapkannya Polres Tebing tinggi segera menertibkan oknum oknum yang melakukan pengutipan liar terhadap para pengusaha saat ada kerjaan bongkar muat.
Hamdani Jambak mengakui banyaknya keluhan para pengusaha akibat ulah oknum yang melalukan pengutipan. Bahkan, ada dari para oknum tersebut meminta jatah keamanan setiap bulan untuk pengamanan bongkar buat.
“Kita minta Polres Tebing tinggi segera menertibkan kutipan liar yang dilakukan oknum mengatasnamakan organisasi buruh bongkar muat,” Hamdani Jabak didampingi Sekretaris Lukas Fery Dhama Tarigan, Bendahara Henry Pukka Nababan, wakil ketua Indra Gunawan Purba, Suyanto, Ajuani Sinaga, Cristop Munthe, wakil Sekretaris Abdi Sanjaya, Karton Purba, wakil Bendahara Muhammad Khadafi, Yudi dan Korbid Humas Sandy.
Selain meminta Polres Tebing tinggi melalukan penertiban, F.SP. TSI – K.SPSI Kota Tebingtinggi akan melakukan koordinasi dan audensi dengan Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) Kota Tebing tinggi serta Dinas Tenaga (Disnaker) Kota Tebingtinggi.( Hulu).
Komentar Anda :