Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Terduga Pengedar Sabu Sebanyak Se1,39 gram
Editor: | Sabtu, 29-01-2022 - 17:33:47 WIB
Siagakupas.com, Tebingtinggi - Sat Narkoba Polres Tebing tinggi Tangkap Terduga Pengedar SabuSat Narkoba Polres Tebing tinggi Tangkap Terduga Pengedar Sabu, sabtu (29/1/2022). Pukul 15.03.wib.
Seorang warga Jalan Kunyit, Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis berinisial HS terduga pengedar sabu ditangkap personel Sat Narkoba Polres Tebing tinggi dengan cara melakukan pembelian terselubung di Jalan Bakti, Kelurahan Damar sari, Kecamatan Padang Hilir.
Kasat Narkoba, AKP M Yunus Tarigan melalui Kasubbag Humas, AKP Agus Irianto kepada wartawan, Sabtu (29/1/2022) membenarkan adanya penangkapan seorang terduga pengedar sabu berinisial HS dengan cara pembelian terselubung (undercover buy) di Jalan Bakti, Rabu (26/1/2022)
"Sekitar pukul 17.00 WIB, HS ditangkap dengan barang bukti diduga sabu seberat kurang lebih 1,39 gram dan telah diamankan ke unit Sat Narkoba," katanya.
Dijelaskan Agus, personel Sat Narkoba yang turun ke TKP dipimpin oleh kanit idik I, Ipda Fernando F Sitepu melakukan pembelian terselubung untuk bertemu langsung dengan HS. Hasilnya, personel menemukan barang bukti diduga sabu ditangan kanan HS.
"Berdasarkan interogasi, HS mengakui serbuk kristal diduga sabu merupakan miliknya," katanya. Dengan kejadian tersebut, Pasal yang dipersangkakan terhadap HS yakni Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009," tutup Agus.(Hulu).
Komentar Anda :